REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menetapkan seorang wasit bernama Nurul Safarid (NS) menjadi tersangka pengaturan skor sepak bola Indonesia. Nurul ditetapkan tersangka lantaran perannya dalam pertandingan Persibara Banjarnegara melawan PS Pasuruan musim lalu.
Nurul ditangkap di Garut, Jawa Barat pada Selasa (8/1). "NS langsung ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan oleh Satgas Antimafia Bola," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (8/1).
Penetapan Nurul sebagai tersangka dilakukan atas dasar pemerikasaan tersangka sebelumnya, yakni Komisi Wasit Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Priyanto dan Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih. Dari mereka, Nurul diketahui berperan sebagai wasit dalam pertandingan yang dimenangkan Persibara 2 - 0. Nurul akan dikenai pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Dedi menegaskan, penyelidikan polisi terkait kasus pengaturan skor akan tetap berlanjut. Penetapan tersangka, kata dia, juga tidak akan berhenti di Nurul Safarid, tetapi juga berbagai pihak yang terlibat dalam skema pengaturan skor pertandingan sepak bola di liga Indonesia.
"Ini akan didalami oleh satgas secara matang dikumpulkan alat bukti apabila cukup akan menetapkan kembali tersangka terkait pertandingan tersebut," kata Dedi menegaskan.
Secara keseluruhan, dalam kasus mafia bola, polisi sudah menetapkan lima tersangka, termasuk Nurul. Empat tersangka sebelumnya adalah anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Johar Lin Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, putrinya Anik Yuni Artikasari dan anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih.
Satgas Antimafia Bola telah memeriksa sejumlah orang, di antaranya Direktur Keuangan PT Liga Indonesia Baru (LIB) Risha Adi Wijaya dan Sekjen Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Ratu Tisha hingga klarifikasi dari sejumlah pemain dan wasit. Satgas juga memeriksa Ahli hukum pidana untuk membangun konstruksi hukum.
Polisi juga masih mendalami keterangan bekas manajer PS Mojokerto Putra Vigit Waluyo, yang dianggap turut mengatur skor PS Mojokerto Putra dan membuat klub tersebut promosi dari liga 3 ke liga 2. Saat ini Vigit masih ditahan PN Sidoarjo lantaran kasus hukum lainnya, korupsi PDAM.
Mantan Pemain PS Mojokerto Adi Dharma juga akan diperiksa. Namun, pemeriksaan Adi Dharma masih menunggu kesembuhannya dari kecelakaan yang menimpanya di Yogyakarta.