Selasa 08 Jan 2019 17:24 WIB

Ubah POS Pelayanan, Lion Air Diminta Lakukan Ini

Lion harus memastikan distribusi dokumen perubahan POS pelayanan penumpang sesuai.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Lion Air Boeing 737 MAX 8.
Foto: Boeing
Lion Air Boeing 737 MAX 8.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hari ini (8/1) baru memberikan persetujuan persetujuan perubahan prosedur operasional standar (POS) Lion Air Group. Hal itu terkait penyesuaian berat bagasi gratis.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti mengatakan setelah PT Lion Mentari Airlines dan PT Wings Abadi menyampaikan konsep perubahan POS pelayanan penumpang maka harus melakukan beberapa hal. Dia memastikan Lion Air Group wajib melakukan beberapa hal setelah persetujuan perubahan SOP diberikan.

Polana mengatakan Lion Air Group harus memastikan distribusi dokumen perubahan POS pelayanan penumpang sesuai. “Terutama dokumen POS ini sesuai dengan daftar distribusi dokumen,” kata Polana, Selasa (8/1).

Selanjutnya, kata Polana, Lion Air Group harus mensosialisasikan perubahan POS pelayanan penumpang kepada pengguna. Selain itu, Lion Air Group juga wajib melakukan koordinasi kepada seluruh pemangku kepentingan.

Lion Air Group juga diminta memastikan proses penanganan keluhan penumpang sesuai ketentuan yang berlaku. Begitu juga dengan memastikan langkah inovasi yang dilakukan tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja operasi. 

Untuk itu, Polana menegaskan sebelum perubahan SOP tersebut dilakukan, Polana meminta Lion Air dan Wings Air melakukan sosialisai selama dua pekan ke depan. “Sosialisai ini baik kepada operator bandara, groundhandling, para agen penjualan tiket maupun kepada masyarakat pengguna jasa,” tutur Polana.

Dengan dilakukannya hal-hal tersebut, Polana mengharapkan perubahan ketentuan yang dilaksanakan oleh Lion Air dan Wings Air dapat dipahami masyarakat. Dengan begitu, nantinya menurut Polana pada penerapannya dapat berjalan dengan baik di lapangan.

Lion Air Group saat ini menerapkan biaya bagasi tercatat hanya tujuh kilogram yang bisa digratiskan untuk maskapai Lion Air dan Wings Air. Sebelumnya, penumpang dapat memiliki layanan gratis bagasi tercatat untuk Lion Air 20 kilogram dan Wings Air 10 kilogram. Begitu juga berat dan ukuran bagasi kabin 40 cm x 30 cm x 20 cm. 

Baca juga, Kebijakan Bagasi Lion Air Belum Berlaku Hari Ini

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement