Senin 14 Jan 2019 22:59 WIB

Kemenag: Idealnya Setiap Desa Punya Penyuluh Agama

Sebanyak 45 ribu penyuluh agama yang saat ini masuk daftar Kemenag.

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Dzurrotun Ghola, penyuluh agama fungsional Kemenag Jakarta Selatan, mengisi materi dalam acara Pesona Ramadhan dari Komunitas Rumah Penyuluhan Kreatif (RPK) di Pondok Labu, Jakarta, Ahad (4/6).
Foto: Republika/mgrol96
Dzurrotun Ghola, penyuluh agama fungsional Kemenag Jakarta Selatan, mengisi materi dalam acara Pesona Ramadhan dari Komunitas Rumah Penyuluhan Kreatif (RPK) di Pondok Labu, Jakarta, Ahad (4/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Agama menyatakan idealnya setiap desa mempunyai penyuluh agama, sehingga masyarakat bisa mendapatkan bimbingan keagamaan secara maksimal. 

Direktur Penerangan Agama Islam Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Juraidi, mengatakan saat ini jumlah penyuluh agama masih terbilang sedikit, yaitu hanya sekitar 45 ribuan penyuluh agama yang tersebar di seluruh Indonesia.   

"Jumlah penyuluh agama idealnya satu orang di setiap desa. Sehingga diharapkan bisa memberikan bimbingan keagamaan kepada masyarakat, sekaligus membentengi masyarakat dari paham-paham keagamaan bermasalah," ujar Juraidi kepada //Republika.co.id/, Senin (14/1).

Dia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 56 Tahun 2015 jumlah desa dan kelurahan di Indonesia berjumlah 83.184, yang terdiri 74.754 desa dan 8.430 kelurahan. Karena itu, menurut dia, setidaknya perlu 83 ribu penyuluh agama untuk melakukan pembimbingan kepada masyarakat.

Penyuluh agama dinilai memiliki peranan penting di kalangan akar rumput. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pun menyebut bahwa penyuluh agama merupakan ujung tombak Kemenag. Karena, penyuluh agama berperan sebagai teladan, panutan, sekaligus sebagai rujukan dan tempat bertanya masyarakat tentang hal ihwal keagamaan. 

Dalam bekerja, para penyuluh agama ini diberikan kategorisasi atau penugasan masing-masing. Di antaranya ada penyuluh masalah kerukunan, penyuluh berantas buta Alquran, radikalisme, pengentasan atau pencegahan narkoba, dan penyuluh produk halal. 

Ketua Kelompok Kerja Penyuluh Agama (Pokjaluh) DKI Jakarta, Daloh Abdaloh, mengatakan tugas penyuluh agama secara umum memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat dengan melalui bahasa agama. 

Menurut dia, pembimbingan itu dilakukan melalui lembaga kegamaan, majelis taklim, maupun pendidikan non formal. "Jadi kata Pak Menteri mereka itu ujung tombak di masyarakat," kata Daloh.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement