Senin 14 Jan 2019 23:56 WIB

Pembunuh Satu Keluarga di Bengkulu Dijerat Pasal Berlapis

Tiga pasal itu memiliki ancaman hukuman minimal 20 tahun hingga hukuman mati

Pembunuhan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pembunuhan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, REJANG LEBONG -- Petugas penyidik Polres Rejang Lebong, Bengkulu, menjerat pasal berlapis kepada JM (33) tersangka pelaku pembunuhan satu keluarga di daerah itu, pada Sabtu (12/1) lalu. Kabag Ops Polres Rejang Lebong AKP Ariansyah mengatakan, tersangka dijerat dengan tiga pasal dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun penjara dan atau seumur hidup bahkan hukuman mati.

"Tersangka pelaku ini dijerat pelanggaran Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 tentang pembunuhan dan Pasal 365, tentang pencurian dengan kekerasan. Sedangkan untuk pelanggaran undang-undang perlindungan anak saat ini masih dikembangkan," katanya, Senin (14/1).

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada petugas penyidik, aksi pembunuhan itu dilakukan tersangka pada Sabtu dini hari (12/1) dengan menggunakan balok semacam alu, yang digunakan memukul kepala korban Hasnatul, dan kemudian menusuknya dengan pisau dapur yang ada di rumah korban.

Sedangkan kedua anak korban dihabisi dengan cara dijerat dengan kabel carger laptop dan kabel sambungan listrik, kemudian dipukul dengan kayu reng atau balok persegi empat ukuran kecil sepanjang satu meter."Korban Melan dan Chyka ini berdasarkan pengakuan tersangka, dibunuh lantaran melihat ibunya dibunuh tersangka dengan menjerat lehernya dengan kabel carger laptop dan kabel sambungan listrik serta dipukul dengan kayu balok," tambah dia. 

Sejauh ini motif pembunuhan yang dilakukan suami ketiga almarhum Hasnatul Laili tersebut, dilatar belakangi dendam. Upaya rujuk setelah bercerai dua bulan lalu dengan korban tidak berhasil, karena korban menolak kembali dengan tersangka. Tersangka sendiri tinggal satu kelurahan dengan korban, yang pada malam kejadian sengaja mendatangi rumah korban dan menunggu disamping rumah bagian belakang.

Saat menjelang subuh korban Hasnatul ke luar rumah langsung dipukul dengan alu dan diseret ke dalam rumah, kemudian aksi ini dipergoki anak korban sehingga anak-anak korban juga turut dibunuh. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement