REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pengguna jasa Kereta Api Indonesia (KAI) dapat mencetak boarding pass atau tiket pada mesin Check-in Counter di semua stasiun yang melayani KA jarak jauh. Dengan adanya penerapan ini para penumpang diberikan kemudahan dapat bebas melakukan pencetakan tiket di seluruh stasiun online.
Manajer Humas Daop 3 Cirebon, Kuswardojo di Cirebon, Kamis (17/1), mengatakan penerapan aturan baru terkait Check-in ini dilakukan KAI guna memberikan kemudahan kepada para penumpang yang akan menggunakan moda transportasi Kereta Api. "Dengan ketentuan penerapan Check-In di seluruh stasiun online ini hanya dapat dilakukan mulai H-7 hingga H-1 selama 24 jam sebelum keberangkatan kereta api," tuturnya.
Kuswardoyo memberikan contoh ketika penumpang Kereta Api Argo Jati relasi Cirebon-Gambir, yang akan berangkat tanggal 2 Februari 2019, penumpang dapat Check-in di Stasiun Brebes selambat-lambatnya tanggal 1 Februari 2019 24 jam sebelum jadwal kereta api berangkat.
Jika kurang dari 24 jam lanjut dia, penumpang hanya bisa melakukan Check-in di Stasiun Keberangkatannya dan stasiun antara sesuai relasi tiket kereta api. "Ini juga dapat mencegah keterlambatan penumpang dikarenakan adanya antrean Check-In di mesin Check-In Counter pada hari keberangkatan," ujarnya.
Selain itu, KAI juga telah menyediakan fitur e-boarding pass pada aplikasi KAI Access. Fitur ini membuat penumpang tidak perlu lagi repot-repot mengantre di mesin Check-In Counter untuk Check-In.
E-boarding pass dapat diakses oleh penumpang mulai dari dua jam sebelum keberangkatan KA-nya. Dengan berbagai kemudahan ini, KAI berharap dapat membuat penumpang menjadi lebih nyaman dalam melakukan perjalanan.
"Dari mulai sebelum keberangkatan, selama perjalanan, hingga tiba di stasiun tujuan," katanya.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook