Selasa 22 Jan 2019 00:10 WIB

BPS: 2.200 Desa Alami Pencemaran Tanah

Masih ada 16 ribu desa yang menghadapi pencemaran air dan udara

Petugas memasang tali pembatas di dekat gundukan tanah yang diduga tercemar limbah B3. ilustrasi
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Petugas memasang tali pembatas di dekat gundukan tanah yang diduga tercemar limbah B3. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 2.200 desa menghadapi pencemaran tanah. Ribuan desa ini membutuhkan bantuan untuk mengatasi pencemaran dan meningkatkan kualitas tanahnya.

"Kita juga perlu melihat PR (pekerjaan rumah) yang tersisa, misalnya dari hasil pendataan Potensi Desa 2018, kita masih melihat ada 2.200 desa yang masih mengalami pencemaran tanah," kata Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Senin (21/1).

Selain itu, menurut BPS, masih ada 16 ribu desa yang menghadapi pencemaran air dan udara. "Ini tentunya PR-PR yang perlu kita garisbawahi dan ke depan kita juga perlu menangani," kata Suhariyanto.

Dia menjelaskan pula bahwa 2,8 persen rumah tangga yang berada di kawasan hutan merupakan rumah tangga yang melakukan kegiatan perladangan berpindah. "Ini tentunya perlu mendapat perhatian supaya keberadaan perladangan berpindah ini tidak merusak lingkungan tetapi sebaliknya menimbulkan keinginan untuk melestarikan hutan di Indonesia," ujarnya.

BPS juga mendata berdasarkan indeks perilaku ketidakpedulian terhadap lingkungan hidup yang nilainya 0 sampai 1, nilai indeks bangsa Indonesia 0,51, yang berarti kepedulian masyarakat terhadap lingkungan hidupnya masih harus terus ditingkatkan.

"Perlu dan harus kita akui sejujurnya bahwa persepsi masyarakat kepada lingkungan hidup menempati prioritas di bawah kepentingan ekonomi dan sosial. Karena itu, ke depan berbagai kebijakan mengenai lingkungan hidup harus terintegrasi dengan indikator sosial dan ekonomi seperti yang tercantum dalam SDGs (tujuan-tujuan pembangunan berkelanjutan)," tuturnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement