Selasa 22 Jan 2019 16:24 WIB

Soal Baasyir, Ngabalin: Jokowi tak Terpengaruh Asing

Proses kajian yang dilakukan menkopolhukam tak dipengaruhi protes negara lain.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ratna Puspita
Wasekjen Pemenangan Pemilu Golkar Ali Mochtar Ngabalin.
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Wasekjen Pemenangan Pemilu Golkar Ali Mochtar Ngabalin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Bidang Komunikasi Politik Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak akan terpengaruh protes asing dalam upaya pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir. Upaya pemerintah Indonesia membebaskan Ba'asyir ini mendapatkan protes dari Perdana Menteri Australia Scott Morrison. 

"Enggak ada urusan. Mau luar (negeri) mau langit bumi ga ada urusan dengan Presiden Jokowi. Beliau tidak pernah lambat dalam mengambil keputusan," ujar Ngabalin di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (22/1). 

Ia menegaskan, protes dari negara lain tak akan berpengaruh terhadap hasil kajian pembebasan Baasyir yang sedang dilakukan Menkopolhukam Wiranto. Pembebasan Ba'asyir, kata dia, merupakan urusan pemerintah Indonesia yang tidak bisa dicampuri asing.

"Anda ingat dulu pernah pada waktu Bu Megawati jadi presiden, Amerika kan berkali-kali minta untuk mengadili Abu Bakar Ba'asyir, dan atas nama negara dia menolak dan dia mengurus, ini adalah warga negara saya. Ini sekarang yang dilakukan oleh Jokowi," ungkapnya. 

Ngabalin menjelaskan, kajian pembebasan Ba'asyir ini merupakan perintah Presiden menanggapi permintaan keluarga Ba'asyir. Salah satu pertimbangannya, yakni usia dan masalah gangguan kesehatan.

Kendati demikian, Ngabalin menegaskan keputusan Jokowi terkait pembebasan Baasyir ini tak akan melanggar hukum yang berlaku. "Presiden adalah WNI yang sangat taat kepada kebutuhan asas dan hukum yang berlaku di Tanah Air," ucap Ngabalin. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement