Rabu 23 Jan 2019 15:02 WIB

Warga Negara Australia Hilang, Diduga Ditahan Cina

Yang diketahui telah cukup lama diawasi otoritas berwenang Cina.

Ilustrasi Penangkapan.
Foto: Pixabay
Ilustrasi Penangkapan.

REPUBLIKA.CO.ID, CANBERRA -- Seorang warga negara Australia bernama Yang Hengjun diduga telah ditahan Cina. Yang merupakan mantan diplomat Cina dan sekarang berprofesi sebagai penulis.

Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) telah menerima laporan dari sejumlah teman Yang. Menurut mereka, Yang tak dapat dihubungi selama beberapa hari terakhir. Mereka khawatir Yang ditahan oleh otoritas Cina karena reputasinya sebagai pembangkang.

Seorang juru bicara DFAT mengonfirmasi bahwa mereka sedang menyelidiki masalah tersebut. "DFAT sedang mencari informasi tentang seorang warga negara Australia yang dilaporkan hilang di Cina," ujarnya pada Rabu (23/1).

Baca juga, Presiden Cina Diminta Bebaskan Warga Kanada.

Salah satu teman Yang, yakni Feng Chongyi, seorang akademisi di University of Technology di Sydney mengatakan Yang telah dijadwalkan melakukan perjalanan ke Shanghai, tapi tak pernah tiba di sana. "Saya percaya dia ditahan oleh Kementerian Keamanan Negara di Beijing," ujarnya.

Kementerian Luar Negeri Cina belum memberi tanggapan perihal laporan tersebut. Kementerian Kemanan Publik Cina juga masih belum mengeluarkan komentar apa pun.

Yang diketahui telah cukup lama diawasi otoritas berwenang Cina. Dia mengkritik apa yang disebutnya sebagai gangguan Cina di Australia.

Sejak Presiden Cina Xi Jinping memimpin Cina pada 2012, ratusan pengacara dan aktivis hak asasi manusia telah ditangkap. Puluhan di antara mereka dijebloskan ke penjara. Hal itu sengaja dilakukan untuk memberangus perbedaan pendapat, terlebih jika berseberangan dengan pemerintah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement