REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia Ryamizard Ryacudu menegaskan, Abu Bakar Baasyir harus berikrar setia pada Pancasila dan NKRI. Ryamizard mengatakan hal itu adalah syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapat pembebasan.
"Itu salah satu persyaratan jadi warga negara ya begitu, harus. Kita kan sudah toleran, dia sudah tua, sudah lama dipenjara, dengan rasa kemanusiaan, Presiden (berharap) biar dia (Ba'asyir) bisa di rumah bersama keluarganya gitu lho," ujar Ryamizard di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (23/1).
Ryamizard menuturkan, bila Ba'asyir memang tidak mau berkomitmen setia pada Pancasila, maka ia tak dibebaskan. Mantan Kepala Staf TNI AD itu menuturkan, hal itu tidak menjadi masalah bagi pemerintah.
Terkait kekhawatiran masyarakat jika Baasyir dibebaskan, karena yang bersangkutan terjerat kasus terorisme, Ryamizard mengatakan hal itu tak perlu dikhawatirkan. Pemerintah akan meminta agar Ba'asyir berjanji tak melakukan penyebaran radikalisme di Indonesia.
"Kalau dia (bebas), harus berjanji harus ada perjanjian dong, tidak menyebarkan macam-macam seperti dulu mengajak orang melawan apa negara dan lain-lain ada syarat juga, tidak bebas begitu saja," katanya.