REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim kuasa hukum beserta putra terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir menyambangi kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Rabu (23/1). Wakil Ketua DPR Fadli Zon pun menerima kedatangan kuasa hukum Baasyir. Fadli berjanji akan membahas persoalan tersebut di DPR.
"Nanti saya akan teruskan aspirasi ini kepada kawan-kawan di DPR terutama di komisi III dan fraksi-fraksi yang ada," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan.
Fadli menganggap persoalan mengenai tarik ulur pembebasan Ba'asyir menjadi hal yang penting untuk dikaji lebih lanjut terkait kesimpangsiuran informasi pembebasan Ba'asyir. Pasalnya pemberitaan tersebut telah menimbulkan kegaduhan di publik baik nasional maupun internasional.
"Tentu yang jelas terjadi kegaduhan saya kira di masyarakat, juga ketidakpastian dan pernyataan-pernyataan yang berseliweran yang inkonsisetn, termasuk dari presiden sendiri," katanya.
Dalam pertemuan singkat tersebut, pengacara Ba'asyir Mahendradatta menyampaikan keresahan dari pihak Ba'asyir terkait kesimpangsiuran sejumlah informasi dan kejelasan terkait status bebas Baasyir. Bahkan Mehendratta mengaku heran ketika ditanya terkait kabar yang menyebut bahwa Ba'asyir tidak mau menandatangani ikrar setia terhadap Pancasila.
"Jadi terus kemudian muncul isu ustaz tidak mau menandatangani ikrar terhadap NKRI. Saya terus terang kami semua juga bingung ini siapa yang ngomong, kami tanyakan tadi terkahir konfirmasi tadi siang, ustaz disodorkan saja belum pernah, kok bisa lebih tau gitu?," katanya.