REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kasus demam berdarah dengue (DBD) di Kota Sukabumi di akhir Januari 2019 bertambah. Tercatat, hingga akhir Januari sudah ada 73 kasus DBD.
'' Dari data yang dihimpun dari rumah sakit dan temuan di lapangan ada penambahan kasus,'' ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Sukabumi Lulis Delawati kepada wartawan Selasa (29/1).
Lulis mengatakan ada sejumlah daerah yang cukup tinggi kasus DBD yakni Kelurahan Subangjaya dan Cisarua Kecamatan Cikole, Kelurahan Nanggeleng Kecamatan Citamiang, dan Kelurahan Cipanengah Kecamatan Lembursitu. Naiknya kasus DBD ini disebabkan sejumlah faktor di antaranya musim hujan yang menyebabkan genangan air. Selain itu masyarakat yang masih belum memperhatikan masalah kebersihan lingkungan.
Oleh karena itu kata Lulis, untuk mencegah meningkatnya kasus DBD dinkes mengimbau masyarakat untuk rajin menjaga kebersihan di area tempat tinggal. Di antaranya dengan menggalakan gerakan menguras, menutup dan mengubur (3M) dalam rangka pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Upaya lainnya dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di lingkungannya masing-masing. Langkah ini dinilai efektif untuk menekan penyebaran penyakit DBD.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Sukabumi mengeluarkan surat edaran untuk gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Kebijakan ini diambil menyusul bertambahnya kasus penyakit demam berdarah dengue (DBD) di teengah masyarakat.
‘’ Kami mengajak masyarakat untuk melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk,’’ ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada wartawan di Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi pada Kamis 24 Januari 2019.