REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istri musisi Ahmad Dhani, Mulan Jameela, datang ke lokasi aksi "Solidaritas Ahmad Dhani" di kantor DPP Gerindra di Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (30/1) sore. Mulan datang sekitar pukul 17.30 WIB dengan mengenakan baju biru muda dengan balutan hijab.
Ia pun langsung dipersilakan untuk memberikan sambutan dalam aksi untuk mendukung suaminya yang divonis 1,5 tahun dalam kasus ujaran kebencian. "Terkait urusan hukum sudah saya serahkan kepada pengacara, yang jelas saya sebagai istri akan terus mendoakan dan saya ucapkan terima kasih bagi saudara yang sudah menyempatkan untuk hadir dalam acara ini," ujar Mulan Jameela.
Mulan Jameela juga meminta agar masyarakat terus mendoakan Ahmad Dhani. "Bagi suadara yang tidak dapat hadir juga doanya luar biasa yang disampaiakn kepada saya, yang pasti perjuangan kita belum selesai," tambahnya.
Kendati demikian, selepas acara "Solidaritas Ahmad Dhani" Mulan pun enggan berkomentar lebih lanjut ketika ditanyakan perihal suaminya tersebut. Ahmad Dhani resmi menjadi tahanan rutan Cipinang, Jakarta Timur setelah mendapat vonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/1).
Semenntara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon akan membuat petisi sebagai upaya memberikan dukungan moril terhadap Ahmad Dhani atas putusan itu. "Saya usulkan pertama membuat petisi yang intinya kita mendukung Ahmad Dhani, baik secara moril, politik maupun bantuan hukum," kata Fadli Zon.
Usulan itu, kata inisiator aksi itu, telah mendapatkan dukungan dari Fahri Hamzah, Neno Warisman, dan Mulan Jameela. Fadli Zon berharap para relawan pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk menandatangani petisi sebagai aksi solidaritas terhadap Ahmad Dhani.
Wakil Ketua DPR ini pun melontarkan kritik terkait kasus Ahmad Dhani. Dia menyebut kasus Ahmad Dhani merupakan kematian bagi demokrasi di Indonesia. "Saya kira yang memprihatinkan kita adalah kasus Ahmad Dhani ini merupakan sebuah lonceng bagi kematian demokrasi di Indonesia. Karena jelas sekali bahwa kita sudah memasuki era demokrasi 20 tahun. Bahkan media sosial menjadi kebutuhan primer dan apa yang dilakukan Ahmad Dhani itu ada dalam konteks tertentu yakni Pilkada DKI," kata Fadli dalam sambutannya.
Menurut dia, apa yang dialami oleh Ahmad Dhani merupakan bentuk kriminalisasi oleh aparat penegak hukum. "Kalau kita lihat cuitan Ahmad Dhani itu tidak ada alamatnya kepada siapa, apanya yang mau di kriminalisasi. Satu kasus yang aneh karena betul-betul hukum disini perlihatkan alat untuk manuver politik dan alat kekuasaan," ucap Fadli.