Kamis 31 Jan 2019 05:05 WIB

Pemuda Muhammadiyah Pertanyakan Kasus Baasyir ke Wiranto

PP Pemuda Muhammadiyah menemui Wiranto pada Rabu (30/1).

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Nur Aini
Menko Polhukam Wiranto
Foto: Republika/ Wihdan
Menko Polhukam Wiranto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Sunanto (Cak Nanto), menemui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto. Ia mempertanyakan persoalan pembebasan Abu Bakar Baasyir kepada Wiranto.

"Persoalan kayak Ustaz Abu Bakar Baasyir, kenapa bisa seperti itu, kami pertanyakan. Hanya menjawab sedikit. Saya kira masih dalam kajian," ujar Cak Nanto di Kemenko Polhukam, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/1).

Menurut Cak Nanto, meski mendapatkan jawaban, pihaknya masih perlu mendapatkan penjelasan yang lebih konkret terkait persoalan tersebut. Ia mempertanyakan, apakah persoalan pembebasan Baasyir itu menjadi bagian kompromi politik atau memang benar atas alasan kemanusiaan atau mungkin ada alasan lain.

"Kami berharap bahwa tidak ada ketidaksimpangsiuran. Sehingga tidak memecah belah gerakan keberadaan golongan ormas," jelasnya.

Hal lain yang ia bicarakan dengan mantan Panglima ABRI itu, yakni tentang teror dan terorisme. Cak Nanto berharap, Islam tidak diidentikkan dengan tindakan teror yang berusaha menakut-nakuti masyarakat.

"Kami harus berupaya mendorong bahwa siapapun orangnya, kelompok mana melakukan gerakan teror, itu adalah bagian dari terorisme," ujarnya.

Pihaknya juga meminta penjelasan kepada Wiranto soal pelaksanaan pemilu. Ia bertanya kepada Wiranto soal bagaimana Kemenko Polhukam bergerak proaktif untuk mengamankan pesta demokrasi lima tahunan itu, memerangi hoaks, dan lain sebagainya.

"Kami sebagai Pemuda Muhammadiyah selalu siap untuk mengawal proses demokrasi dengan pengawalan ini. Sehingga kami berharap bahwa proses ini kita kawal bareng- bareng bersama," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement