Jumat 01 Feb 2019 12:44 WIB

Empat Alasan DPR Dukung Sepeda Motor Masuk Tol

Setiap warga termasuk pengguna motor dinilai berhak menikmati infrastruktur tol.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Indira Rezkisari
Masinton Pasaribu
Foto: ROL/Abdul Kodir
Masinton Pasaribu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terus menekankan perlunya jalur khusus sepeda motor di jalan tol. Usulan ini muncul dari Ketua DPR RI Bambang Soesatyo.

Anggota DPR RI Komisi III (Hukum, HAM dan Keamanan) Masinton Pasaribu pun menyebut ada empat alasan mendukung wacana itu. Ia mengutip data Mabes Polri yang menyebutkan populasi sepeda motor tahun 2018 mencapai 111.571.239 unit atau setara dengan 42,4 persen penduduk Indonesia di tahun yang sama. Masinton menyebut empat alasan pendukung itu.

Baca Juga

Pertama, secara konstitusional setiap peraturan yang dibuat tidak boleh mendiskriminasi hak-hak warga negara. "Termasuk hak warga negara pengguna sepeda motor untuk menikmati hasil pembangunan – khususnya pembangunan infrastruktur jalan tol yang digencarkan oleh Presiden Joko Widodo," kata Masinton dalam keterangan tertulisnya, Jumat (1/2).

Kedua, lanjut Masinton, secara regulasi tidak ada peraturan yang dilanggar. Dengan adanya revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.15 Tahun 2005 dengan PP No.44 Tahun 2009 yang membolehkan sepeda motor masuk tol dengan syarat, Masinton menyimpulkan apabila pemerintah memperbanyak ruas tol yang bisa dilalui sepeda motor tidak ada peraturan yang dilanggar.

PP No.15 tahun 2005 pada Pasal 38 Ayat (1) disebutkan jalan tol diperuntukkan bagi pengguna yang menggunakan kendaraan roda empat atau lebih, maka PP No.44 Tahun 2009 telah direvisi dengan menambah satu ayat. “Pada jalur tol dapat dilengkapi dengan jalur tol khusus bagi kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih," ujar Masinton terkait ayat yang ditambahkan.

Ketiga, Masinton menilai wacana ini dapat menekan angka kecelakaan. Ia mengambil contoh, dengan dibolehkannya sepeda motor di tol Jembatan Suramadu dan ruas tol Bali, terbukti angka kecelakaan tidak setinggi di ruas jalan-jalan umum.  Masinton berharap pemerintah memperbanyak lagi jalan tol yang boleh dimasuki sepeda motor angka kecelakaan lalu lintas secara nasional dapat ditekan.

Keempat, kata Masinton, pembukaan ruas tol yang bisa diakses sepeda motor menjadi bukti kongkrit kepedulian pemerintahan Presiden Joko Widodo kepada rakyat. "Pembangunan jalan tol yang terus digencarkan setidaknya akan dinikmati sebagian besar rakyat dan niscaya pula akan menggerakkan perekonomian Indonesia," kata dia.

Politikus PDI Perjuangan ini pun menyerukan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan agar tidak ragu lagi memperbanyak ruas tol yang bisa diakses sepeda motor, karena secara konstitusi, hukum, keselamatan maupun keadilan sudah terpenuhi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement