Ahad 05 May 2024 08:10 WIB

Masinton: PDIP Sudah Teruji, Nggak Ada Engap-engapnya di Luar

Jika tak ada yang mengambil peran oposisi, kebijakan akan seperti masa Orde Baru.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus raharjo
Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu usai Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 dan mengusulkan pembentukan pansus hak angket untuk MK, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu usai Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 dan mengusulkan pembentukan pansus hak angket untuk MK, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Masinton Pasaribu menjelaskan partainya akan menggelar rapat kerja nasional (Rakernas) pada 24 sampai 26 Mei mendatang. Forum tersebut akan menjadi tempat PDIP untuk mengambil sikap terkait pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

PDIP sendiri tak mengenal istilah oposisi karena yang ada adalah di dalam atau luar pemerintahan. Adapun partai berlambang kepala banteng itu sudah memiliki pengalaman di luar pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Baca Juga

"Toh kita bisa memberikan kebijakan-kebijakan alternatif yang baik (saat berada di luar pemerintahan) dan kita juga bisa berdiskusi dengan pemerintah. Jadi manfaat dari kalau kita ada di luar pemerintah, kita bisa memastikan sistem kontrol, pengawasan terhadap pemerintah bisa berjalan efektif," ujar Masinton dalam sebuah diskusi daring, Sabtu (4/5/2024).

Menurutnya, berada di luar pemerintahan juga merupakan peran yang baik, meskipun keputusan tersebut berada di tangan Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum PDIP. Selain menjadi pengawas, sikap tersebut juga merupakan bagian dari edukasi politik bagi publik.