Selasa 05 Feb 2019 00:57 WIB

BNN: Ada Bank tak Kooperatif Bantu Ungkap Uang Narkotika

Jaringan pengedar narkotika mampu menembus data kependudukan untuk membuat rekening

Pengedar narkotika yang ditangkap BNN
Foto: Republika/Agung Fatma Putra
Pengedar narkotika yang ditangkap BNN

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah Brigjen Polisi Muhammad Nur mengungkapkan adanya sejumlah bank yang tidak kooperatif dalam upaya pengungkapan transaksi keuangan sindikat peredaran narkotika. Meski demikian, kata dia, ada pula bank cukup kooperatif sehingga memudahkan penyelidikan.

"Pengalaman selama ini banyak bank, terkadang bank swasta, yang susah dan berbelit-belit dalam memberikan data dan informasi transaksi keuangan yang dibutuhkan," kata Nur di Semarang, Senin (4/2).

Baca Juga

Oleh karena itu, dia mengharapkan kerja sama yang kooperatif lembaga keuangan tersebut dalam upaya memberikan akses yang luas bagi BNN untuk memperoleh data dan informasi. "Mengingat modus yang digunakan sindikat pengedar yang makin canggih, pengelola jasa keuangan diharapkan bisa makin kooperatif," katanya.

Modus baru jaringan pengedar narkotika, kata dia, mampu menembus data kependudukan sehingga digunakan untuk membuat rekening bank. Ia menyebut sindikat narkotika mampu mengelabui bank-bank nasional untuk membuka rekening dengan identitas palsu atau yang digandakan.

Sebelumnya, BNN Provinsi Jawa Tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pencucian uang jaringan pengedar narkotika yang dikendalikan narapidana bernama Christian Jaya Kusuma alias Sancai. Dalam pengungkapan tersebut, petugas menangamankan uang dengan total Rp 4,8 miliar yang diduga hasil bisnis narkotika.

BNN juga menangkap seorang pelaku bernama Deden Wahyudi alias Dandi Kosasih yang diduga berperan sebagai pengepul uang hasil bisnis narkotika tersebut. Dari indekos pelaku di Bausasran, Kota Yogyakarta itu petugas mengamankan uang tunai sebesar Rp 1,5 miliar serta 53.000 dolar Singapura.

Sisa uang tersimpan di rekening empat bank yang di antaranya atas nama pelaku.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement