Kamis 07 Feb 2019 14:46 WIB

Polisi Diminta Prioritaskan Kasus Penganiayaan Anggota KPK

Wadah Pegawai KPK menggelar aksi agar polisi cepat menangkap penganiaya anggota KPK.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andri Saubani
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar aksi dengan berdiri berjajar melingkari gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/2). Mereka meminta kepolisian agar segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap penyidik KPK.
Foto: Republika/Umar Mukhtar
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar aksi dengan berdiri berjajar melingkari gedung Merah Putih KPK, Kamis (7/2). Mereka meminta kepolisian agar segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap penyidik KPK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menyatakan, pihaknya meminta agar Polri memprioritaskan kasus penganiayaan terhadap penyidik KPK saat sedang bertugas agar pelakunya cepat ditangkap. Mereka berharap polisi serius menuntaskan kasus yang membuat satu penyidik KPK dirawat di rumah sakit itu.

"Kami berharap agar Kapolri prioritaskan kasus penganiayaan ini, serius menangani, kami harap pelakunya cepat ditangkap," ujar dia di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/2).

Yudi juga menegaskan bahwa seluruh pegawai KPK tidak akan kendor dan tetap kompak dalam memberantas korupsi. Ancaman apa pun yang datang tidak akan menyurutkan semangat pegawai KPK. Justru keadaan ini akan meningkatkan konsolidasi di antara pegawai KPK.

Yudi menjelaskan, satu penyidik yang menjadi korban penganiayaan masih berada di rumah sakit untuk perawatan sehingga tidak bisa menjalankan tugas pemberantasan korupsi. "Padahal sebelumnya beliau bersama-sama dengan kita semangat memberantas korupsi di negeri ini," ujar dia.

Para pegawai KPK pada Kamis (7/2) siang ini menggelar aksi di lobi gedung KPK dengan membuat rantai manusia. Setelah ada orasi dari beberapa pegawai KPK, mereka kemudian berdiri melingkari gedung Merah Putih KPK. Barisan ini mulai dari lobi depan KPK hingga ke belakang gedung KPK.

"Dan kami pegawai KPK dan seluruh direktorat yang ada di KPK, 1.800 pegawai KPK hadir sebagai bentuk solidaritas bahwa kawan kita tidak akan sndiri. Ada kawan yg selalu menyemangati. Kita di sini sebagai bentuk dukungan moril bahwa pegawai KPK tidak akan kendor melawan teror," kata Yudi.

Kepolisian telah memeriksa lima orang terkait kasus penganiayaan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi. Kepolisian tengah menunggu kapan korban penganiayaan tersebut dapat diperiksa.

"Hari ini kita sudah periksa lima orang. Tiga dari security hotel, satu resepsionis, dan satu lagi operator CCTV," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Mohammad Iqbal, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/2).

Menurutnya, Polri bersama dengan KPK akan terus bersinergi mengungkap kasus tersebut. Kepolisian juga berencana untuk memeriksa kedua penyidik KPK yang dianiaya tersebut.

Pemeriksaan akan dilakukan menunggu kedua penyidik pulih untuk dimintai keterangan. Kepolisian juga masih menunggu hasil visum para korban.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement