Selasa 12 Feb 2019 08:10 WIB

Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Sudah 85,7 Persen

Tol pertama di Kalimantan ini diharapkan memangkas waktu perjalanan menjadi 1 jam.

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Friska Yolanda
Proyek jalan tol Samarinda-Balikpapan, Kaltim
Foto: antarafoto
Proyek jalan tol Samarinda-Balikpapan, Kaltim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono optimis target pembangunan jalan tol dalam lima tahun (2015-2019) sepanjang 1.852 km bisa tercapai. Dalam empat tahun (2015-2018), jalan tol yang sudah rampung sepanjang 782 kilometer (km). 

"Salah satunya adalah pembangunan Proyek Jalan Tol Balikpapan-Samarinda," katanya melalui keterangan tertulis, Selasa (12/2). 

Jalan tol ini mempunyai panjang 99,35 km. Pembangunan konstruksinya hingga awal Februari 2019 telah mencapai 85,7 persen. 

Jalan tol pertama di Pulau Kalimantan ini terdiri dari lima seksi. Seksi I Balikpapan-Samboja sepanjang 22,03 km saat ini dalam tahap konstruksi dengan progres sebesar 96,82 persen ditargetkan akan rampung pada April 2019. 

Seksi II Samboja-Muara Jawa dengan panjang 30,98 km dengan progres konstruksi sebesar 83,73 persen dan Seksi III Muara Jawa-Palaran sepanjang 17,50 km progresnya sebesar 97,21 persen. Kedua seksi tersebut ditargetkan akan rampung pada Maret 2019.

Baca juga, Jasa Marga Ungkap Perubahan Rute Cigatas

Seksi IV Palaran-Samarinda dengan panjang 17,95 km progresnya sudah mencapai 75,33 persen dengan target rampung Juli 2019. Seksi V melintasi Balikpapan-Bandara Sepinggan sepanjang 11,09 km dan progresnya mencapai 68 persen dengan target rampung Agustus 2019.

Kehadiran Jalan Tol Balikpapan-Samarinda diakui dapat memangkas waktu tempuh dari Kota Balikpapan menuju Samarinda yang menghabiskan waktu hingga tiga jam menjadi satu jam. Jalan tol ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan mengurangi biaya logistik sehingga mampu mendorong pengembangan kawasan-kawasan industri yang bergerak di sektor kelapa sawit, batubara, migas dan pertanian.

Sebagai informasi, pembangunan proyek tol Balikpapan-Samarinda dengan nilai investasi Rp 9,9 triliun dilakukan dengan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) adalah PT Jasamarga Balikpapan-Samarinda yang mengerjakan Seksi II, III dan IV dengan total sepanjang 66,43 km.

Tandatangan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol pada 9 Juni 2016 dengan masa konsesi 40 tahun. Jalan tol ini memiliki kecepatan rencana 80 km per jam. Untuk meningkatkan kelayakan finansial, pemerintah memberikan dukungan konstruksi melalui dana APBN dan APBD pada Seksi I dan Seksi V.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement