Rabu 13 Feb 2019 14:07 WIB

Buperta dan Cibubur Junction Upayakan Jaga Lingkungan

Selain Cibubur Junction, ada beberapa usaha lain yang limbahnya masuk ke danau.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Friska Yolanda
Buperta
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Buperta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pihak Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Pramuka Cibubur, Jakarta Timur telah mengadakan mediasi bersama para pelaku kegiatan atau usaha di kawasan tersebut dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait pada Senin (11/2). Pertemuan itu sebagai tindak lanjut atas dugaan pencemaran limbah yang terjadi di Buperta Cibubur.

"Kemarin pihak-pihak yang terkait datang semua, Mcd, Cibubur Junction, Gubug Udang, dan lain-lain," ujar Kepala Buperta Cibubur, Supriyadi saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (13/2).

Ia mengatakan dalam pertemuan mediasi antara pihak Buperta Cibubur dan para pelaku usaha itu, ia menjelaskan kondisi Buperta. Menurutnya, semua pihak menanggapi secara positif, proaktif, dan berupaya mencari solusi terbaik. 

Sebelumnya, Supriyadi mengatakan, pihaknya ingin menghentikan pencemaran limbah dengan cara melakukan mediasi tersebut untuk mencari solusi. Dari pimpinannya, kata dia, ingin menutup aliran air karena kawasan disekitarnya akan digarap arena pendidikan yang digunakan anak-anak sekolah maupun kegiatan Pramuka.

Namun, sebelumnya, ia ingin mendiskusikannya terlebih dahulu dengan sejumlah pihak agar tak terjadi permasalahan lain seperti genangan air atau banjir di tempat berbeda. Supriyadi menjelaskan, selain penutupan aliran air solusi lainnya yang bisa dilakukan pihak mal adalah membangun bak kontrol. 

"Maka dari itu kami coba memanggil untuk peduli karena ini kan area 215 hektare ini adalah arena pendidikan," tutur Supriyadi.

Supriyadi menambahkan, nantinya aliran air itu akan dibuat sungai buatan tetapi dengan air mengalir yang bersih. "Ini akan dibuat sungai biar nanti bisa dipakai buat kayak. Tetapi kan airnya harus bersih, bukan air kotor ini," katanya.

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turut memenuhi undangan pertemuan Buperta Cibubur dengan para pelaku usaha tersebut. Kepala Seksi Penanganan Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa DLH DKI, Rusliyanto mengatakan, pihaknya menelusuri asal air limbah yang mengalir ke Buperta melalui gorong-gorong jalan tol.

"Sudah ditelusuri asal muasal air limbah yang mengalir ke Buperta melalui gorong-gorong jalan tol, Cibubur Junction, drainase jalan tol Jagorawi, terlihat got dari kawasan Wiladatika (Cimanggis Depok) yang diduga tidak ada IPAL," jelas dia, Rabu.

Selain meninjau Buperta Cibubur, DLH DKI pun meninjau lapangan dan memverifikasi ke Mal Cibubur Junction. Rusliyanto memaparkan, hasil verifikasi lapangan tersebut bahwa Cibubur Junction memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), izin pembuangan air limbah, dan hasil analisis laboratorium air limbah periode tiga bulan terakhir telah memenuhi baku mutu. 

Namun, menurut dia, air limbah yang masuk melalui saluran Mal Cibubur Junction itu tak hanya air limbahnya sendiri. Air limbah dari kegiatan atau usaha di sekitar pun ikut masuk ke dalam aliran itu menuju Buperta. Rusliyanto mengatakan, hal itu terlihat ketika verifikasi lapangan turun hujan.

"Terlihat jelas aliran air sangat deras dari luar mal yang masuk melalui saluran Mal Cibubur Junction, yang selanjutnya masuk ke gorong-gorong menuju Buperta Cibubur," kata dia.

Sementara, lanjut Rusliyanto, cerobong genset Mal Cibubur Junction tidak memenuhi ketentuan teknis. Akan tetapi, ketika peninjauan lapangan, hal itu sudah diperbaiki dan telah memenuhi ketentuan teknis.

Ia menambahkan, selain Mal Cibubur Junction, ada beberapa kegiatan atau usaha yang air limbahnya masuk ke danau atau situ Jemblung Buperta Cibubur. Akan tetapi, para pelaku usaha itu masuk ke wilayah Kota Depok.

Hasil peninjauan lapangan kegiatan atau usaha air limbahnya yg masuk ke kawasan Buperta ters2ebut belum mengelola air limbahnya sesuai dengan ketentuan. Rusliyanto mengatakan, DLH DKI berkirim surat kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement