Rabu 13 Feb 2019 21:13 WIB

Pemprov DKI Matangkan Tarif MRT

Anies masih enggan membeberkan berapa tarif MRT yang akan beroperasi pada Maret 2019.

Rep: Farah Noersativa/ Red: Bayu Hermawan
Petugas berktivitas didekat mini information center atau pusat layanan informasi di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta, Senin (7/1).
Foto: Republika/Prayogi
Petugas berktivitas didekat mini information center atau pusat layanan informasi di Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta, Senin (7/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, pihaknya masih dalam tahap mematangkan tarif kereta moda raya terpadu atau mass rapid transit (MRT). Anies sampai saat ini masih enggan membeberkan berapa tarif MRT yang rencananya akan beroperasi pada Maret 2019 itu.

"Nanti kita akan ada event khusus untuk pengumuman tarif," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/2).

Menurutnya, nantinya pihaknya akan menjelaskan perihal tarif kereta antar stasiun. Dia menekankan, tarif MRT nantinya tak ditetapkan berapa, namun bergantung kepada jarak atau jauh dekatnya antar stasiun. Pengumuman tarif itu akan diumumkan secara khusus. Sebab, dalam momentum pengumuman itu, nanti akan dijelaskan mengenai cara perhitungan, dan juga mekanisme pembayarannya, serta aspek-aspek lainnya.

"Sekarang sedang dimatangkan," ujarnya.

Menurutnya, dalam penyiapan tarif kereta MRT, pihaknya tak hanya menyiapkan dari sisi pihak MRT Jakarta sendiri. Oleh karena adanya integrasi antarmoda transportasi, tiket, dan rute, maka pihaknya juga akan menyiapkan moda-moda transportasi lainnya. "Kita menyiapkan MRT-nya sendiri, tapi kita ingin antarmoda transpotasi terintegrasi, dan integrasi rutenya, tiketnya, dan pengelolaannya. Itu nanti sekaligus kita mengumumkan," jelas Anies.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko menjelaskan, pihaknya masih memenuhi proses pematangan mengenai tarif kereta MRT. "Kan bisa dilihat, kita lagi proses. Pemprov siapkan dan ada yang diamanahkan Perda (Peraturan Daerah) Nomor 52 tahun 2014 juga melalui persetujuan DPRD," kata Sigit, Senin (11/2) lalu.

Dia menuturkan, pihaknya mempertimbangkan segala masukan dan juga saran yang diberikan kepada Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dalam proses pematangan tarif itu, pihaknya juga mempertimbangkan mengenai integrasi dengan moda transportasi lainnya seperti bus Transjakarta dan juga angkutan berbasis aplikasi.

"Sekali lagi kita inginkan ada keterpaduan, rule besarnya  keterpaduan seluruh modal, bukan hanya yang berbasis jalan, rel, tapi semua diintegrasikan. Makanya perlu analisa menyeluruh," jelas Sigit.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement