Kamis 14 Feb 2019 14:25 WIB

Isu LGBT di RUU Kekerasan Seksual, PKS Tegas Menolak

PKS yakin tak ada satu agama pun yang membolehkan perilaku LGBT.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Hafil
Logo PKS
Logo PKS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) menanggapi adanya isu mengenai diaturnya LGBT di dalam Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Hidayat menegaskan bahwa partainya jelas menolak perilaku LGBT.

"Ya, sejak dari awal kalau sikap kami jelas ya kami menolak LGBT. Dan kami bukan karena kami maunya menolak, karena Indonesia masih negara Pancasila," kata Hidayat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/2).

Ia menjelaskan bahwa di dalam sila pertama jelas berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Ia meyakini, tidak ada satu agama pun yang memperbolehkan perilaku LGBT.

Penolakan terhadap LGBT juga disampaikan Ketua DPR Bambang Soesatyo. Bambang menegaskan, tidak satu pun ruang untuk LGBT, baik di RUU KUHP maupun RUU PKS.

"Jadi, saya yakinkan, saya nyatakan dengan tegas tidak ada itu," katanya menegaskan.

Ia meminta semua pihak tidak perlu mengkhwatirkan ada RUU PKS tersebut. Ia berani mempertaruhkan jabatannya sebagai ketua DPR jika nantinya LGBT disahkan di dalam rancangan undang-undang tersebut.

"Saya sudah menyampaikan kalau ada itu LGBT yang masuk disahkan, saya pertama kali menyatakan mundur dari ketua DPR," ujarnya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement