REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambilalih hak pengelolaan air bersih di Jakarta. Selama puluhan tahun air bersih di wilayah DKI Jakarta dikelola oleh swasta, yakni PT Aetra dan PT Palyja.
Anggota BPK Rizal Djalil mengatakan BPK siap membantu Pemprov DKI dalam proses pengalihan hak pengelolaan. "BPK siap bantu Gubernur apapun yang perlu kami lakukan dalam konteks itu sehingga proses pengalihan itu menjadi kredibel dan akuntabel," kata Rizal dalam seminar Membedah Citarum dari Hulu sampai ke DKI Jakarta bersama Gubernur Anies di Auditorium BPK RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (18/2).
Dia berharap pengelolaan air bersih di Jakarta semakin membaik dan ingin semua lapisan masyarakat bisa mengakses air dengan mudah. "Tentu kita berharap cakupan air minum di DKI Jakarta semakin luas, semakin mendekati masyarakat marginal yang memang membutuhkan itu, yang saat ini masih banya lah masyarakat kita yang belum memperoleh air yang menjadi hak mereka," katanya.
Sementara itu, Anies Baswedan menjamin pasokan air bersih untuk warganya bisa terpenuhi. Pengadaan air bersih menjadi prioritas utama Pemprov DKI saat ini. "Memastikan pasokan air minum untuk seluruh warga harus menjadi prioritas utama. Ini sebuah berkah tersendiri," kata Anies.
Data yang dihimpun dari PD PAM Jaya, saat ini sebanyak 40 persen warga DKI tidak kebagian air bersih. Wilayah yang krisis air bersih diantaranya Jakarta Barat di Kamal, Tegal Alur dan Pegadungan serta Jakarta Utara di Kamal Muara, Muara Angke dan Muara Baru.
"Ini PR tersendiri karena ada 40 persen lebih warga yang belum (terjangkau air bersih). Karena itulah mengapa kita harus pastikan dua hal, pertama yang 60 persen itu kuantitasnya tidak menurun dan kualitasnya meningkat. Kualitas air Citarum dan Tarum Barat menjadi kunci kualitas air Jakarta," katanya.