Selasa 26 Feb 2019 01:07 WIB

Inspektorat Kota Bandung Panggil Kepsek yang Diduga Pungli

Proses penyelidikan secara internal masih berlangsung.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Esthi Maharani
Ilustrasi Pungli
Foto: Foto : MgRol112
Ilustrasi Pungli

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Inspektur Kota Bandung Fajar Kurniawan mengatakan pihaknya telah memanggil Kepala SMPN 2 Bandung. Pemanggilan ini berkaitan dengan kasus dugaan pungli yang mencuat pekan lalu.

"Sudah kami panggil," kata Fajar saat dihubungi Republika, Senin (25/2).

Meski demikian, Fajar mengaku pihaknya masih belum selesai menggali keterangan dari yang bersangkutan. Proses penyelidikan secara internal sebagai Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) masih berlangsung.

Di samping itu, kata dia, penyelidikan oleh Tim Saber Pungli Kota Bandung juga masih dalam proses. Sehingga belum ada upaya tindaklanjut yang dilakukan Inspektorat Kota Bandung.

"Belum ada update, semuanya masih proses, nanti kalau sudah ada progress disampaikan," ujarnya.

Jika merujuk pada aturan, Fajar mengatakan,  semua alur dana pendidikan itu melalui satu pintu yakni bendahara. Orang tersebut ditunjuk berdasarkan hasil keputusan bersama antara pihak sekolah dengan Komite Sekolah.

"SMPN 2 Bandung punya program yang bagus terkait lingkungan dengan pembuatan taman. Mungkin niat baik tersebut tidak bertemu dengan aspek mekanisme yang benar. Itu saja," bebernya.

Ia menambahkan saat ini berkasnya masih di Pokja Yustisi yang salah satunya dari Kejaksaan Negeri.  Secara alur, terang Fajar, Saber Pungli memeriksa kemudian Pokja Yustisi menindaklanjutinya ke penindakan atau APIP. Kalau ke penindakan akan berlanjut di ranah hukum. Oleh karenanya pihaknya masih menunggu proses penyelidikan tersebut. Kalau terbukti salah akan ada rekomendasi untuk pemberian sanksi dengan kategori ringan, sedang, hingga berat. Sanksi terberat adalah pemberhentian dengan tidak hormat.

Sebelumnya, Kepsek SMPN 2 Kota Bandung beserta dua stafnya diperiksa Tim Saber Pungli Jawa Barat. Pemeriksaan ini dilakukan karena diduga adanya pungli untuk pembangunan taman di lingkungan sekolah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement