Senin 25 Feb 2019 23:29 WIB

Sudah 140 Juru Sembelih DKI Ikut Uji Kompetensi Juleha

Mereka mengikuti pelatihan dalam rentang 12 hingga 14 Februari 2019 lalu.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Andi Nur Aminah
Penjual daging ayam di pasar tradisional.
Foto: Bowo Pribadi.
Penjual daging ayam di pasar tradisional.

 

JAKARTA -- Sebanyal 140 juru sembelih halal (Juleha) di wilayah DKI Jakarta telag mengikuti program pelatihan dan uji kompetensi Juleha. Mereka mengikuti pelatihan dalam rentang 12 hingga 14 Februari 2019 lalu.

Baca Juga

Lebih dari 100 peserta itu terbagi menjadi tujuh batch. Dimana batch pertama berjumlah 22 orang yang telah ikut pelatihan dan uji kompetensi pada 12-14 Februari. Ini akan berjalan hingga Mei 2019 mendayang.

“Kami Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mempunyai program untuk melatih 140 juru sembelih halal. Kami harap pelatihan ini benar-benar menjadi jalan bagi kita untuk mulai berubah, karena ke depannya akan diberlakukan Undang-Undang Jaminan Produk Halal," ujar Kepala Bidang Kesmavet Dinas KPKP Provinsi DKI Jakarta, drh Sri Hartati.

Dia menjelaslkan, kompetensi Juleha ini adalah urusan dunia akhirat. Tanggung jawab moralnya besar sehingga harus bisa menjamin produk yang dihasilkan halal. Sri Hartati, mengatakan, pada pembukaan Pelatihan dan Uji Kompetensi Juleha Batch I.

Menurut dia, titik kritis keharaman daging, baik unggas maupun ruminansia adalah proses penyembelihannya. Oleh karena itu, pelatihan ini merujuk SKKNI No 196 Tahun 2014 untuk memenuhi standar kompetensi kerja Juleha yang profesional. Kompetensinya adalah paham penyembelihan, baik dari aspek syariat Islam, maupun aspek teknis kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan.

Kemudian terkait Juleha, Halal Science Center IPB telah berkolaborasi dengan berbagai pihak di antaranya, The Japan International Cooperation Agency (JICA), Pemprov DKI Jakarta, Pemkot Bogor, LPPOM MUI, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta LSP Keswan.

“Saya kira ini bagus, ada standar internasional, minimal nasional gitu untuk Juleha. Sehingga kemudian kemampuannya standar dan bisa lakukan penyembelihan dengan baik, dan tidak menyiksa binatang,” papar Nanung.

Semua perusahaan, seperti restoran cepat saji yang telah mempunyai sertifikat halal, itu semua ayamnya sudah resmi bersertifikat halal MUI, artinya ayamnya disembelih secara syari. “Sekarang teman-teman halal banyak bergerilya untuk memasyarakatkan penyembelihan yang benar. Teman-teman halal bersama-sama untuk melatih para Juleha agar menjadi juru sembelih yang sesuai,” kata Nanung.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement