REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan pengarah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Suboanto-Sandiaga Uno, Fadli Zon, menilai aksi kampanye yang dilakukan tiga emak-emak di Karawang bukanlah kampanye hitam. Menurutnya hal tersebut merupakan pendapat pribadi.
"Saya kira bukan kampanye hitam. Itu pendapat pribadi dia yang, ya, mungkin perlu klarifikasi," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/2).
Sebab, menurutnya, beberapa polemik yang disampaikan seperti mengecilkan azan, dan mendukung LGBT pernah dilontarkan oleh pendukung Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin. Menurutnya untuk menepis hal tersebut, tidak perlu sampai dibawa ke ranah kepolisian.
Kampanye para perempuan tersebut hanya perlu diklarifikasi oleh kubu pendukung Jokowi-Ma'ruf. "Jangan terburu-buru dong (ditetapkan tersangka), sementara yang lain diperlakukan tidak adil. Dicek dulu diklarifikasi dan juga ada tim pendamping dong dari hukum yang saya dengar masih berjalan kesana," ujarnya.
Fadli juga membantah adanya tudingan yang menyebut bahwa BPN yang menginstruksikan aksi tersebut. Ia juga menegaskan BPN tidak pernah menginstruksikan relawannya untuk melakukan kampanye hitam.
"Nggak ada instruksi untuk kampanye hitam. Mana ada? Justru sebaliknya yang memfitnah prabowo banyak sekali dan sampai sekarang nggak ada yang diusut-usut tuh," ungkapnya.
Sebelumnya, beredar video sekelompok emak-emak melakukan kampanye dengan menfitnah Jokowi-Maruf. Video itu diunggah oleh akun @citrawida5. Dalam video itu, dua orang emak-emak berbicara dalam bahasa Sunda mengimbau kepada seorang pria tua untuk tidak memilih pasangan Jokowi-Maruf. Sebab, jika Jokowi terpilih diisukan akan ada larangan azan di masjid-masjid, larangan penggunaan hijab bagi perempuan, serta akan ada pelegalan nikah sesama jenis.