Rabu 27 Feb 2019 18:03 WIB

NU Desak Pemerintah Berupaya Lebih Keras Kontrol Plastik

Sampah plastik telah merusak ekosistem alam dan membahayakan lingkungan.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Nashih Nashrullah
Munas dan Kombes NU. Presiden RI Joko Widodo hadir di acara Munas dan Kombes NU di Pesantren Miftahul Huda Al Azhar, Banjar, Jawa Barat, Rabu, (27/2).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Munas dan Kombes NU. Presiden RI Joko Widodo hadir di acara Munas dan Kombes NU di Pesantren Miftahul Huda Al Azhar, Banjar, Jawa Barat, Rabu, (27/2).

REPUBLIKA.CO.ID, BANJAR – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mendesak pemerintah melakukan upaya yang lebih keras untuk menekan dan mengendalikan laju pencemaran limbah plastik di Indonesia.  

Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siradj, menyatakan keprihatinannya dengan status Indonesia sebagai penghasil limbah plastik terbesar kedua di dunia setelah Cina. 

Baca Juga

Sebanyak 130 ribu ton sampah setiap harinya dan hanya separuh yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA). 

“Kebanyakan sampah dibakar secara ilegal atau dibuang ke sungai dan laut sehingga merusak ekosistem,” kata Kiai Said saat memberikan sambutan dalam pembukaan Musyawarah Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2019 di Pondok Pesantren  Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo, Kota Banjar, Jawa Barat pada Rabu (27/2). 

Selain itu, menyikapi posisi dan kondisi Indonesia yang rawan bencana alam. NU mendorong pemerintah untuk memperkuat mitigasi dan kesiapsiagaan bencana terutama di daerah berisiko tinggi terdampak bencana. 

Yakni mulai dengan peningkatan kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana berbasis kearifan lokal terutama melalui pesantren dan madrasah. Selain itu NU juga mendorong pemda menjadikan pengurangan risiko bencana terintegrasi dalam rencana pembangunan hingga menggalakan simulasi rutin penanganan bencana. 

“Menyepakati sistem peringatan dini dan mekanisme penyelamatan diri saat terjadi bencana agar masyarakat dapat menyelamatkan diri, dan mengalokasikan anggaran yang memadai,” katanya. 

Lebih lanjut, dia menjelaskan persoalan yang dibahas dalam Munas dan Konbes tersebut dibagi dalam tiga kategori yakni masail waqiyah yang mencakup bahaya sampah plastik, niaga perlengkapan, hingga bisnis money game.  

Selain itu terdapat juga pembahasan masail maudluiyah meliputi masalah kewarganegaraan dan hukum negara, konsep Islam nusantara, dan politisasi agama. Serta masail Diniyah qununiyah meliputi RUU anti monopoli dan persaingan usaha untuk mencegah kezaliman ekonomi global dan RUU penghapusan kekerasan seksual.    

“Di bagian rekomendasi NU tengah mengkaji agar pemerintah mempertimbangkan kembali pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) untuk mengatasi defisit pasokan energi dalam jangka panjang,” kata Said Aqil.  

Sementara itu Munas dan Konbes NU dibuka langsung Presiden Joko Widodo. Rencananya Munas dan Konbes akan berlangsung hingga 1 Maret.  

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement