Kamis 28 Feb 2019 05:05 WIB

Surat Rasulullah untuk Raja Kisra II

Rasulullah mengutus Abdullah bin Hudzafah as-Sahmi untuk menghadap Kisra II

Rasulullah
Foto: Pixabay
Rasulullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Salah satu penguasa Persia yang terkenal adalah Khosraw II. Raja yang juga sering disebut dengan Raja Kisra dalam tradisi Islam itu memerintah Dinasti Sassania selama periode 590-628 Masehi.

Tetapi, sayang, raja ke-22 Sassania tersebut mengingkari Tuhan, bahkan memproklamasikan dirinya sendiri sebagai sosok yang harus disembah rakyatnya. Ia terkenal diktator dan otoriter sehingga ia dijuluki dengan Parvez, “Yang Selalu Berjaya”.

Kisah tentang kekufuran putra dari Hormizd IV (memerintah 579-590 M) tersebut sampai di hadapan Muhammad SAW, tak lama setelah Allah SWT mengutusnya sebagai rasul pilihan. Rasul pun berencana mendakwahkan Islam kepada Chosroes II—panggilannya dalam tradisi Yunani—menggunakan jalur diplomasi kenegaraan.

Rasul mengutus Abdullah bin Hudzafah as-Sahmi untuk menghadap Kisra II beserta sepucuk surat. Isi dari surat itu secara umum mengajak sang raja agar memeluk Islam.

“Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Dari Muhammad Rasulullah, kepada Kisra, penguasa Persia. Kedamaian bagi siapa pun yang mengikuti hidayah dan beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, lalu bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah semata, tidak ada sekutu baginya.

Sesungguhnya, Muhammad hamba dan utusan-Nya. Aku mengajakmu dengan doa Allah, sesungguhnya aku adalah utusan Allah bagi segenap manusia agar memberi peringatan bagi mereka yang hidup dan ganjaran setimpal bagi orang kafir. Jika Anda masuk Islam, selamatlah. Jika Anda menolak, dosa seluruh Majusi bagimu.”

 

sumber : Islam Digest Republika
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement