Kamis 28 Feb 2019 12:19 WIB

In Picture: Sidang Perdana Kasus Ratna Sarumpaet

Sidang perdana tersebut beragendakan pembacaan dakwaan dari Jaksa penuntut umum. .

Rep: / Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus duagaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2). (FOTO : Republika/Prayogi)

Terdakwa kasus duagaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2). (FOTO : Republika/Prayogi)

Terdakwa kasus duagaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2). (FOTO : Republika/Prayogi)

Terdakwa kasus duagaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet saat tiba untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2). (FOTO : Republika/Prayogi)

Terdakwa kasus duagaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet saat tiba untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2). (FOTO : Republika/Prayogi)

Terdakwa kasus duagaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet saat tiba untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus duagaan penyebaran berita bohong hoaks bersiap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2). Sidang tersebut beragenda pembacaan dakwaan dari Jaksa penuntut umum.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement