Kamis 28 Feb 2019 11:40 WIB

Ratna Sarumpaet Didakwa Membuat Kegaduhan dan Sebar Hoaks

Perbuatan Ratna dianggap membuat kegaduhan di masyarakat.

Rep: Nawir Arsyad/ Red: Muhammad Hafil
Tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet saat tiba untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,Kamis (28/2019).
Foto: Republika/Prayogi
Tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet saat tiba untuk menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,Kamis (28/2019).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ratna Sarumpaet didakwa membuat kegaduhan dan menyebarkan hoaks penganinayaan dirinya. Kegaduhan diciptakan Ratna Sarumpaet saat menyebarkan kabar hoaks penganiayaan dirinya ke masyarakat dan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Foto dalam keadaan bengkak merupakan rangkaian kebohongan terdakwa, untuk mendapat perhatian dari masyarakat. Termasuk tim pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno," ujar jaksa penuntut umum (JPU) Las Maria Siregar saat membacakan dakwaan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/2).

Baca Juga

Jaksa menjelaskan, penyebaran foto wajah lebamnya lewat aplikasi WhatsApp kepada sejumlah anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Lalu, foto-foto tersebut tersebar ke masyarakat, dan puncaknya saat Prabowo menggelar konferensi pers pada 2 Oktober 2018.

"Akibat rangkaian cerita bohong terdakwa yang seolah-olah benar terjadi penganiayaan disertai dengan mengirim foto-foto wajah dalam kondisi bengkak serta konpers Prabowo juga mengakibatkan kegaduhan dan atau keonaran di kalangan masyarakat," ujar jaksa penuntut umum.

Atas serangkaian peristiwa dan perbuatannya tersebut, Ratna dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
۞ وَلَقَدْ اَخَذَ اللّٰهُ مِيْثَاقَ بَنِيْٓ اِسْرَاۤءِيْلَۚ وَبَعَثْنَا مِنْهُمُ اثْنَيْ عَشَرَ نَقِيْبًاۗ وَقَالَ اللّٰهُ اِنِّيْ مَعَكُمْ ۗ لَىِٕنْ اَقَمْتُمُ الصَّلٰوةَ وَاٰتَيْتُمُ الزَّكٰوةَ وَاٰمَنْتُمْ بِرُسُلِيْ وَعَزَّرْتُمُوْهُمْ وَاَقْرَضْتُمُ اللّٰهَ قَرْضًا حَسَنًا لَّاُكَفِّرَنَّ عَنْكُمْ سَيِّاٰتِكُمْ وَلَاُدْخِلَنَّكُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُۚ فَمَنْ كَفَرَ بَعْدَ ذٰلِكَ مِنْكُمْ فَقَدْ ضَلَّ سَوَاۤءَ السَّبِيْلِ
Dan sungguh, Allah telah mengambil perjanjian dari Bani Israil dan Kami telah mengangkat dua belas orang pemimpin di antara mereka. Dan Allah berfirman, “Aku bersamamu.” Sungguh, jika kamu melaksanakan salat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, pasti akan Aku hapus kesalahan-kesalahanmu, dan pasti akan Aku masukkan ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai. Tetapi barangsiapa kafir di antaramu setelah itu, maka sesungguhnya dia telah tersesat dari jalan yang lurus.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 12)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement