Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet membacakan pledoi dalam sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Pengacara Berharap Hakim Bebaskan Ratna Sarumpaet

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Ratna Sarumpaet, Desmihardi menyatakan, jika keonaran yang didakwakan terhadap kliennya tidak terbukti, maka seharusnya Ratnya Sarumpaet bebas. Hal itu diutarakan Desmihardi pada sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/6)."Kalau tidak terbukti maka ibu Ratna Sarumpaet harusnya bebas. Tidak ada keonaran dan tidak ada maksud untuk membuat keonaran," kata Desmihardi.Desmihardi...

Terdakwa penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Senin , 17 Jun 2019, 19:21 WIB

Ratna Sarumpaet Bacakan Pleidoi Besok

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet

Selasa , 11 Jun 2019, 17:01 WIB

Surat Rujukan Kesehatan Ratna Diajukan ke PN Jaksel

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet (tengah) berjalan menuju ruang sidang untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Selasa , 11 Jun 2019, 13:18 WIB

Ratna Sarumpaet Dirujuk ke Rumah Sakit

Terdakwa penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (28/5/2019).

Selasa , 28 May 2019, 16:37 WIB

Ratna Sarumpaet Dituntut Enam Tahun Penjara

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong, Ratna Sarumpaet

Selasa , 28 May 2019, 14:18 WIB

Ratna Sarumpaet Jalani Sidang Lanjutan

Terdakwa kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (tengah).

Selasa , 14 May 2019, 11:33 WIB

Ratna Sarumpaet Kembali Menjalani Sidang

Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet (tengah) saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (23/4/2019).

Sidang Lanjutan Ratna Sarumpaet, Empat Saksi Ahli Dihadirkan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang lanjutan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet kembali digelar hari ini Kamis, (25/4). Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejari Jakarta Selatan akan menghadirkan empat orang saksi ahli. "Ada empat orang saksi ahli yang kita hadirkan sidang hari ini," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Supardi saat dikonfirmasi, Kamis, (25/4). Supardi...