Kamis 07 Mar 2019 12:40 WIB

Pakar: Masuknya WNA dalam DPT Pemilu tak Terkait Peretasan

Sisi baiknya, sistem pengecekan data pemilih KPU berjalan baik.

Chairman Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) Dr Pratama Persadha
Foto: istimewa
Chairman Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) Dr Pratama Persadha

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pakar keamanan siber Pratama Persadha menyatakan masuknya 103 data kartu tanda penduduk (KTP) elektronik warga negara asing (WNA) dalam daftar pemilih tetap pada Pemilu 2019 tidak terkait dengan peretasan. Kendati demikian, ia menyesalkan, masuknya data KTP-el WNA sebagai pemilih dalam pemilu.

Pratama mengatakan berdasarkan keterangan kependudukan dan pencatatan sipil, input data pemilih dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sementara itu, pihak KPU mengaku kemungkinan besar karena warna dan model KTP-el WNA dan WNI sangat mirip sehingga terinput.

"Ini juga menjelaskan sebenarnya tidak ada faktor luar, seperti peretasan, meski hal tersebut bisa saja terjadi. Namun, perlu 'effort' yang luar biasa melakukan input satu per satu," kata Pratama yang pernah menjadi ketua Tim Lembaga Sandi Negara (sekarang BSSN) Pengamanan Teknologi Informasi (TI) KPU pada Pemilu 2014 di Semarang, Rabu (6/3).

Sisi baiknya, Pratama yang juga dosen Etnografi Dunia Maya pada Program Studi S-2 Antropologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, sistem pengecekan data pemilih KPU berjalan baik. Sebab, kasus ini salah satunya muncul karena suara masyarakat. 

"Sistem yang sudah baik perlu mendapatkan pengamanan lebih agar tidak menjadi bulan-bulanan pihak tidak bertanggung jawab," kata ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (Communication and Information System Security Research Center/CISSReC) ini.

Saat ini, kata Pratama, KPU  bekerja sama dengan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk pengamanan siber.  Ia berharap KPU bisa menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang punya kemampuan untuk pengamanan sistem elektronik lebih dalam. 

Sebelumnya, 103 dari 1.600 WNA terinput sebagai pemilih. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri mengungkapkan 103 warga negara asing pemilik KTP-el yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019 berasal dari 29 negara. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement