Kamis 07 Mar 2019 13:22 WIB

Sistem Bantuan Langsung Subsidi Elpiji Perlu Data Valid

Pemerintah akan melakukan uji coba penyaluran elpiji subsidi pakai kartu

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Petugas melakukan proses pengisian gas LPG ke dalam tabung Elpiji ukuran tiga kilogram di salah satu Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE). ilustrasi
Foto: Adwit B Pramono/Antara
Petugas melakukan proses pengisian gas LPG ke dalam tabung Elpiji ukuran tiga kilogram di salah satu Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE). ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Energi dari Reforminer Energi, Komaidi Notonegoro menilai langkah pemerintah memasukan subsidi elpiji ke mekanisme subsidi melalui bantuan langsung jauh lebih efektif dibandingkan mekanisme penyaluran elpiji bersubsidi yang terbuka seperti sekarang. Ia menjelaskan, dengan mekanisme bantuan langsung maka subsidi bisa menjadi tepat sasaran.

Namun dia menilai skema bantuan langsung perlu dilandasi data yang valid. Ia menilai keberhasilan dari mekanisme bantuan langsung adalah data yang akurat.

Baca Juga

"Langkah ini lebih efektif dibandingkan penyaluran terbuka seperti saat ini. Tetapi skema ini harus memiliki basis data yang kuat dan lengkap," ujar Komaidi kepada Republika, Kamis (7/3).

Ia mengatakan data masyarakat yang berhak menerima subsidi ini harus berdasarkan kriteria golongan miskin yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Persoalan subsidi menurutnya perlu adanya kerjasama yang baik antara kementerian lembaga agar penyaluran tepat sasaran.

"Dengan cara seperti ini, maka yang memang masyarakat mampu tidak bisa mengakses elpiji bersubsidi lagi. Sekarang ini kan terbuka Jadi cuman batasannya norma saja," ujar Komaidi.

Sedangkan untuk dampak kepada APBN sendiri, Komaidi menilai langkah subsidi langsung ini jauh lebih positif untuk APBN. Sebab, potensi membengkaknya APBN dan jebolnya kuota subsidi bisa teratasi.

"Sementara bagi APBN tentu positif. Jika bisa lebih tepat sasaran ada harapan anggaran subsidi dapat berkurang," ujar Komaidi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement