Kamis 07 Mar 2019 13:41 WIB

R Kelly Kembali Masuk Tahanan

R Kelly kini ditahan atas dugaan tak membayar tunjangan anak.

Rep: Santi Sopia/ Red: Reiny Dwinanda
Penyanyi R Kelly
Foto: EPA
Penyanyi R Kelly

REPUBLIKA.CO.ID, CHICAGO -- Penyanyi R&B, R. Kelly, membantah 10 tuduhan kriminal pelecehan seksual yang baru-baru ini ditudingkan sejumlah perempuan kepadanya. Dalam tayangan yang disiarkan secara langsung oleh CBS News dalam serial program Lifetime berjudul "Surviving R. Kelly", R. Kelly juga berbicara tentang tuduhan yang dibuat oleh keluarga dua wanita muda yang saat ini tinggal bersamanya.

Selang beberapa jam setelah wawancara eksklusifnya dengan pembawa acara Gayle King ditayangkan, Kelly digelandang kembali masuk tahanan. Bukan kasus pelecehan seksual yang membuatnya dibui.

Seorang hakim dari Chicago, Amerika memerintahkan penahanan atas Kelly dengan dugaan tak membayarkan tunjangan anak, Rabu sore waktu setempat. Dia dikabarkan akan dipindahkan ke Penjara Cook County.

Kejadian itu pun membuat produser eksekutif serial Lifetime "Surviving R. Kelly", Dream Hampton, prihatin. Dia mengaku merasakan keangkuhan Kelly dan ingin sekali penyanyi lagu "I Believe I Can Fly" itu merasakan "tamatnya kehidupan sosial".

"Saya ingin para penggemarnya akhirnya berpaling darinya, untuk berhenti berbicara dengan penuh semangat tentang dia dan menganggap seolah-olah dia tidak bersalah. Dia melakukan hal buruk. Saya percaya banyak gadis yang kami ajak bicara yang selamat dari R. Kelly," ujarnya.

Bulan lalu, seorang hakim Cook County mengeluarkan perintah yang mengatakan Kelly akan dikirim kembali ke penjara jika ia gagal membayar 161.663 dolar AS. Nominal tersebut merupakan jumlah utang Kelly kepada mantan istrinya untuk pembayaran tunjangan anak.

CBS Chicago melaporkan bahwa di bawah syarat perceraiannya tahun 2009, Kelly harus membayar 20.000 dolar AS per bulan untuk tunjangan anak. Dia sudah melalaikan kewajibannya sejak musim semi lalu.

Duncan melaporkan pihak Kelly tampak "terganggu" oleh perkembangan terakhir itu. Dalam konferensi pers setelah keputusan hakim, seorang juru bicara mengatakan Kelly bokek dan mereka berharap untuk bisa mengeluarkannya dari penjara pekan depan. Juru bicaranya juga menggambarkan Kelly sedang dalam kondisi sulit.

R. Kelly menghadapi dakwaan kriminal di Chicago karena tuduhan pelecehan seksual. Dia juga memiliki sejarah panjang dugaan pelecehan seksual yang dimulai pada pertengahan 1990-an.

R. Kelly didakwa pada bulan Februari dengan 10 tuduhan pelecehan seksual. Tuntutan melibatkan empat korban, tiga di antaranya berusia antara 14 sampai 16 tahun.

Kelly disebut menggunakan kekuatan atau ancaman kekerasan. Kelly bisa menghadapi 70 tahun penjara jika terbukti bersalah. Sebelumnya, dia juga telah menghadapi banyak tuduhan pelecehan seksual selama 25 tahun terakhir.

Dia pernah tinggal dengan tiga wanita berbeda pada tahun 1996, 2001, dan 2002 dan diduga sudah berhubungan intim ketika para wanita itu masih di bawah umur. Kelly menikah dengan mendiang penyanyi Aaliyah pada tahun 1994. Belakangan diketahui bahwa Aaliyah berbohong dan mendaftarkan usianya pada akta nikah, yaitu 18 tahun, dan pernikahan itu dibatalkan pada 1995.

Pada 2002, Kelly juga didakwa atas 21 dakwaan pornografi anak karena berpartisipasi dengan seorang anak di bawah umur dalam rekaman seks. Tapi dia dinyatakan tidak bersalah oleh juri dalam kasus itu pada 2008.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement