Selasa 12 Mar 2019 16:58 WIB

Sasar RPH Global, Kemampuan Bahasa Asing Juleha Masih Minim

Pemerintah akan melakukan uji kompetensi terhadap juleha agar memiliki sertifikasi

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nidia Zuraya
Rumah Potong Hewan (RPH) kota bogor,jl KH Abdullah bin nuh kampung pilar keluarahan bubulak kec bogor barat kota bogor.
Foto: Republika/Haura Hazifah
Rumah Potong Hewan (RPH) kota bogor,jl KH Abdullah bin nuh kampung pilar keluarahan bubulak kec bogor barat kota bogor.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Sebagai negara dengan mayoritas Muslim terbesar dunia, pemerintah mengklaim kapasitas kompetensi juru sembelih halal (Juleha) Indonesia sudah sangat baik. Kendati demikian, untuk mengakses rumah potong hewan (RPH) di tingkat global, kemampuan bahasa asing menjadi salah satu kendala bagi Juleha nasional.

Kepala Pelatihan Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Bustanul Arifin menjelaskan, kapasitas kemampuan Juleha secara kompetensi sudah sangat baik. Hanya saja, tidak adanya pelatihan bahasa asing membuat Juleha hanya mampu mengakses RPH di tingkat domestik.

Baca Juga

“Kalau bahasa Inggris, saya rasa itu masih agak sulit,” kata Bustanul kepada Republika, Selasa (12/3).

Seperti diketahui, di beberapa negara dengan tingkat kependudukan Muslimnya sebagai minoritas, kebutuhan produk halal yang salah satunya adalah keberadaan Juleha masih sangat minim. Berbeda dengan kondisi di Indonesia, Thailand justru sudah sejak lama mengembangkan industri halal melalui Halal Science Center Chulalongkorn.

Sementara itu secara kapasitas jumlah, tenaga kerja Juleha masih terbilang minim. Bustanul mengatakan, baru ada lima orang tenaga kerja Juleha yang tersebar pada satu RPH dari masing-masing kabupaten dan kota.

Kepala Balai Besar Pelatihan Kesehatan Hewan (BBPKH) Kementan, Wisnu Wasesa, mengatakan, sejauh ini kuantitas Juleha nasional sudah mencukupi kebutuhan setiap RPH yang ada di wilayah. Kendati demikian, pemerintah perlu meningkatkan kompetensi dan sertifikasi Juleha yang ada.

“Kalau langsung kita kirim tenaga kerja Juleha ke tingkat global, kita mampu-mampu saja, tapi catatannya kita harus penuhi dulu sertifikasi di tingkat nasionalnya,” kata dia.

Sebelumnya diketahui, pemerintah berencana melakukan uji kompetensi terhadap juleha agar memiliki sertifikasi resmi guna mendukung produksi daging lokal terangkat. Di tingkat nasional, Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch Ikhsan Abdullah menjelaskan, masih banyak proses penyembelihan hewan yang tidak sesuai dengan syariat Islam di Papua Barat.

Dia menambahkan, dari sekitar 30 persen masyarakat Muslim yang ada di sana, suplai kebutuhan daging halal perlu diperhatikan pemerintah. Untuk itu, pihaknya mendukung adanya penerapan sertifikasi secara profesional kepada Juleha.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement