Kamis 14 Mar 2019 12:00 WIB

BPN Ajak TKN Cek Lapangan Soal 17,5 Juta DPT tak Wajar

BPN menemukan data tak wajar itu melalui penyisiran digital yang dilakukan tim IT.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Anggota BPN, Ahmad Riza Patria
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Anggota BPN, Ahmad Riza Patria

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyebut temuannya soal adanya 17,5 juta daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak wajar bukan merupakan langkah deligitimasi penyelenggara pemilu, melainkan langkah koreksi bersama. BPN mengajak KPU dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin untuk mengecek ke lapangan temuan tersebut. 

"Jadi mohon dipahami, kami membantu agar pemilu demokratis. Tidak hanya bagi kepentingan 02, tapi juga kepentingan 01, kepentingan partai politik, bahkan seluruh warga bangsa," kata Juru Debat BPN, Ahmad Riza Patria, saat dikonfirmasi, Kamis (14/2).

Baca Juga

Riza menjelaskan, BPN menemukan data tak wajar itu melalui penyisiran digital yang dilakukan Tim IT BPN. Temuan DPT tak wajar itu terbagi menjadi sejumlah kategori, misalnya ganda, sudah meninggal, berusia tak wajar, hingga satu kartu keluarga yang berisi ratusan anggota. 

Riza mengklaim, temuan ini pun telah dilaporkan dan disambut baik oleh KPU. Riza menyatakan, KPU sudah bersedia melakukan pengecekan bersama terkait temuan BPN itu. "Nah kami dengan KPU bersepakat akan melakukan pengecekan lapangan. Mudah-mudahan teman-teman dari 01 juga bisa bergabung ya," kata Riza. 

Menurut Riza, internal BPN sendiri sudah melakukan pengecekan acak di lapangan terkait temuan DPT tak wajar. Riza menyebut, data tersebut terbukti salah saat dicek. Riza yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini pun telah kembali membahas temuan ini dalam rapat yang digelar Komisi II dengan KPU pada Rabu (13/3).

Riau ini pun berharap, pemerintah tidak perlu bersikap terlalu defensif dalam menyikapi temuan-temuan di masyarakat, baik itu dari timses paslon maupun dari kelompok masyarakat lainnya. Politikus dari Gerindra ini berhadap, pemerintah dalam hal ini KPU memberikan ruang yang luas bagi masukan atau temuan masyarakat soal penyelenggaraan pemilu. 

"Itu yang kami senang dari KPU Bawaslu selama ini koordinasi kami dari 02 KPU Bawaslu memberikan ruang diskusi, konsultasi, waktu seluas-luasnya. Setiap hari kami lakukan dalam rangka perbaikan," kata Riza menambahkan. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement