Advertisement
Advertisement

In Picture: Unjuk Rasa Sidang Kasus Sampah Popok di Sungai Brantas

Kamis 14 Mar 2019 16:45 WIB

Red: Mohamad Amin Madani

Sidang kasus pencemaran Sungai Brantas dengan sampah popok berlangsung di PN Surabaya

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Aktivis lingkungan berunjuk rasa saat berlangsungnya sidang kasus pencemaran Sungai Brantas dengan sampah popok sekali pakai di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis (14/3).

Sidang perdana tersebut ditunda karena kuasa dari para tergugat, yaitu menteri lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia, menteri pekerjaan umum dan perumahan rakyat Republik Indonesia, gubernur Jawa Timur, dan Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, tidak membawa surat kuasa.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 

Ikuti Berita Republika Lainnya