Advertisement

In Picture: Dua Bandar Pengedar Ganja Ditangkap di Tasikmalaya

Kamis 14 Mar 2019 19:09 WIB

Red: Mohamad Amin Madani

Polisi mengamankan dua bandar pengedar ganja dengan barang bukti 5 kg ganja.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Polisi menunjukan barang bukti narkoba saat rilis di Makopolres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, Kamis (14/3/2019).

Polres Tasikmalaya Kota mengamankan dua bandar pengedar ganja dengan barang bukti lima kilogram ganja dan 34 gram sabu-sabu dengan modus "tempel" atau menggunakan jasa kurir untuk menentukan lokasi penitipan barang yang sudah disepakati antara penjual serta pembeli.

Sumber : Antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA