REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Babak penyisihan grup Piala Presiden 2019 hanya tersisa beberapa pertandingan lagi. Namun, Komisi Disiplin PSSI telah memutuskan beberapa sanksi di turnamen Piala Presiden.
Hukuman pertama diberikan pada Kalteng Putra atas jersey yang digunakan klub berbau politik. Atas pelanggaran tersebut, Kalteng Putra mendapatkan denda 50 juta rupiah.
Seperti dilansir dari laman resmi PSSI, Persib Bandung dan Arema FC menjadi tuan rumah yang terkena banyak sanksi. Keduanya mendapat teguran keras akibat gagal memberikan rasa aman dan nyaman selama babak penyisihan berlangsung.
Persib mendapatkan denda dengan total 105 juta rupiah akibat pelemparan botol dan menyalakan flare. Di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung pula, Persebaya menerima sanksi atas pelemparan botol dan flare dengan denda 75 juta rupiah.
Di sisi lain, Arema tidak hanya mendapatkan teguran saja. Di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Arema diganjar denda 150 juta rupiah. Denda tersebut atas sanksi pelemparan botol, menyalakan flare dan masuknya penonton di lapangan.
Komdis menutup sidangnya dengan memberikan sanksi pada Semen Padang FC. Di pertandingan melawan Bali United terdapat pelemparan botol yang menyebabkan mereka terkena denda 30 juta rupiah.