Jumat 15 Mar 2019 16:53 WIB

Jakarta International Stadium Rampung 2021

Pembangunan Jakarta Internasional Stadium akan dilakukan secara bertahap.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Gita Amanda
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) rampung pada 2021 mendatang. Direktur Proyek PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Iwan Takwin, mengatakan pembangunan stadion akan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga

"Mulai pembangunannya secara bertahap jadi sekarang di lapangan itu bagaimana mematangkan lahan sesuai dengan kebutuhan pembangunannya," ujar Iwan saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (15/3).

Ia menjelaskan, pembangunan stadion dimulai dari pematangan lahan. Iwan mengatakan, Jakpro sedang mengajukan hasil studi terkait ketinggian banjir di kawasan tersebut kepada Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta agar stadion tak mengalami kebanjiran.

Sehingga, lanjut dia, hal itu digunakan sebagai standar pembangunan untuk meratakan tanah di area tersebut. Kemudian Jakpro akan melakukan pengerjaan pembangunan konstruksi yang dimulai dari pondasi.

"Itu nanti kalau misal sudah disetujui berapa tinggi levelnya itu menjadi dasar kami, standar kami untuk melakukan meratakan lahan itu," kata dia.

Menurut Iwan, pembangunan konstruksi akan dilakukan dalam waktu dekat setelah proses pematangan lahan dan meratakan tanahnya selesai. Di sisi lain, Iwan belum bisa memastikan akan merelokasi warga Kampung Bayam yang sebelumnya tinggal di tanah yang sekarang akan dibangun stadion.

Namun, Iwan memastikan, Jakpro akan mendampingi dan membina warga seperti menyelenggarakan urban farming di Kawasan Sarana Rekreasi Olahraga (SRO) Jakarta Utara tersebut. Menurutnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan ingin masyarakat sekitar menerima manfaat dengan adanya kawasan itu.

Ia memaparkan, pembangunan JIS membutuhkan dana hampir lima triliun rupiah. Untuk saat ini, PT Jakpro selaku BUMD yang melaksanakan pembangunan stadion telah mendapatkan penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 900 milliar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2019.

Menurut Iwan, pendanaan pembangunan stadion akan seluruhnya berasal dari PMD. Mengenai teknisnya, PT Jakpro akan secara bertahap mengajukan anggaran hingga APBD 2021 nanti termasuk dalam APBD Perubahan. Bahkan, ia menyebut, telah mengajukan PMD dalam APBD Perubahan 2019.

"Nanti di APBD perubahan kita ngajuin lagi untuk tambahan di Oktober itu kan, yang jelas target kami di tahun ini itu progres konstruksi sudah ada," kata Iwan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, PT Jakpro mengajukan PMD Rp 500 miliar pada APBD Perubahan 2019. Menurutnya, pengajuan itu dilakukan untuk percepatan pembangunan JIS.

"Iya dong, karena membutuhkan anggarannya hampir Rp 5 triliun yah untuk membangun itu jadi kita tentu perlu memberikan tambahan," kata Anies di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Jumat.

Sementara, Anies menjelaskan, dana itu juga untuk mengembangkan Kawasan Sarana Rekreasi Olahraga Jakarta Utara. Ia berharap nantinya kawasan yang dikembangkan menjadi kegiatan komersial memberi pendapatan untuk merawat stadion itu sendiri.

Sehingga, lanjut dia, proses perawatan stadion dan fasilitas yang ada disekitarnya tak lagi menggunakan APBD. Sebab, kawasan akan menjadi tempat multifungsi yang juga memberi keuntungan bagi keuangan Pemprov DKI.

"Kita ingin nantinya stadion ini betul-betul menjadi stadion yang memberi pemasukan karena itulah kenapa rancangannya didesain untuk bisa multifungsi dan dengan begitu investasi yang kita keluarkan sekarang itu mampu memberikan keuntungan," ungkap Anies.

Menurutnya, dengan adanya kegiatan bisnis di kawasan stadion dapat menggerakkan perekonomian di wilayahnya. Anies mengatakan, PMD yang sudah dikeluarkan Pemprov DKI dapat bermanfaat dalam jangka panjang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement