Jumat 15 Mar 2019 20:04 WIB

Kemenag Bantah Ada Bagi-Bagi Jabatan

Kemenag masih menunggu informasi resmi dari KPK.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Teguh Firmansyah
Penyidik KPK berjalan keluar dari Gedung Subdit III Tipidkor Polda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019).
Foto: Antara/Didik Suhartono
Penyidik KPK berjalan keluar dari Gedung Subdit III Tipidkor Polda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) RI masih irit bicara terkait jajarannya di kantor wilayah Jawa Timur (Jatim) yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kemenag menyatakan masih menunggu penjelasan resmi dari KPK.

Kepala Biro Humas Data dan Informasi Kemenag Mastuki membenarkan informasi yang beredar ihwal salah satu jajarannya di Jawa Timur terciduk KPK. Namun, dia mengaku belum mendapat informasi pejabat yang tertangkap tangan KPK itu berstatus sebagai apa. “Kami menunggu penjelasan resmi dari KPK,” kata Mastuki kepada Republika.co.id, Jumat (15/3).

Baca Juga

Dia membantah informasi yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) KPK tersebut berhubungan dengan bagi-bagi jabatan. Sebab, dia menegaskan, pengisian jabatan di kementerian tersebut memiliki aturan dan prosedur.

Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan sebanyak lima orang diamankan saat operasi tangkap tangan yang dilakukan tim penindakan KPK pada Jumat (15/3) pagi di Jawa Timur. Berdasar informasi, dalam tangkap tangan tersebut terdapat petinggi partai Ketua Umum PPP M Romahurmuziy.

Selain Romi, sapaan Romahurmuziy, terdapat empat orang lainnya yang turut diamankan, termasuk pejabat Kementerian Agama.  "Ada dari unsur penyelenggara negara dari DPR RI atau anggota DPR RI, kemudian ada unsur swasta, dan dari unsur pejabat di Kementerian Agama pejabat di daerah ya di Kementerian Agama," kata Jubir Febri di Gedung KPK Jakarta, Jumat (15/3).

Febri mengatakan tangkap tangan kali ini berawal dari laporan akan adanya transaksi yang diduga melibatkan unsur penyelenggara negara. Adapun, transaksi kali ini bukanlah yang pertama. Dalam tangkap tangan kali ini, tim satgas penindakan KPK juga mengamankan uang tunai yang diduga barang bukti suap.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Tahu gak? kalau ada program resmi yang bisa bantu modal usaha.

1 of 8
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا بِطَانَةً مِّنْ دُوْنِكُمْ لَا يَأْلُوْنَكُمْ خَبَالًاۗ وَدُّوْا مَا عَنِتُّمْۚ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاۤءُ مِنْ اَفْوَاهِهِمْۖ وَمَا تُخْفِيْ صُدُوْرُهُمْ اَكْبَرُ ۗ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْاٰيٰتِ اِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan teman orang-orang yang di luar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaanmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya menyusahkan kamu. Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti.

(QS. Ali 'Imran ayat 118)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement