REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Polisi telah mengungkap pabrik uang palsu di rumah kontrakan yang ada di Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta. Dari penggerebekan, polisi mengamankan empat tersangka dengan barang bukti sekitar Rp 4,6 miliar.
Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yulianto, mengatakan, tersangka ditangkap dengan barang bukti yang masih beragam bentuknya. Polisi mendapati cukup banyak barang bukti yang sudah dalam bentuk potongan-potongan.
Namun, tidak sedikit barang bukti uang palsu yang masih dalam bentuk satu kertas HVS. Bahkan, menurut Yulianto, masih ada barang bukti uang palsu yang masih belum diberikan nomor seri.
"Jumlahnya cukup banyak, nilainya sekitar Rp 4,6 miliar," kata Yulianto saat konferensi pers di Polsek Godean, Selasa (19/3).