Selasa 19 Mar 2019 21:12 WIB

Mendag: Pemerintah akan Dampingi Konsumen Peroleh Haknya

Saat ini, cukup banyak konsumen yang masih dalam tanda kutip diperdayai.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (ketiga kanan) bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (berpeci) menandatangani Deklarasi Produk Indonesia lebih Keren saat pembukaan pameran Hari Konsumen Nasional (Harkonas), di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (19/3).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita (ketiga kanan) bersama Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (berpeci) menandatangani Deklarasi Produk Indonesia lebih Keren saat pembukaan pameran Hari Konsumen Nasional (Harkonas), di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (19/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Peringatan Hari Konsumen Nasional (Harkonas) Tahun 2019 yang digelar di Jalan Diponegoro depan Gedung Sate Bandung, Selasa (19/3) menjadi momentum pemberdayaan konsumen. Saat ini indeks kesadaran konsumen di Indonesia masih kecil dibandingkan dengan negara maju.

Karenanya, kata Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita, pemerintah memberi edukasi dan pendampingan, agar konsumen lebih sadar akan haknya. "Harkonas kenapa harus ada pemberdayaan konsumen? Makin lama konsumen itu sudah mengetahui hak-haknya," ujar Enggar seusai membuka Harkonas 2019. 

Menurut Enggar, cukup banyak konsumen yang masih dalam tanda kutip diperdayai atau apa yang dibeli tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan. "Di negara maju itu sudah mencapai 60 persen. Ini dikarenakan konsumen sendiri belum tahu haknya bagaimana dia mengadu," katanya.

Enggar mengatakan, selama ini kerap terjadi konsumen membeli sesuatu berbeda dengan apa yang digambarkan penjual. Terhadap hal ini, Mendag menilai, akibat dua hal. Pertama konsumen itu diedukasi bahwa mempunyai haknya.

"Kedua kita dorong para produsen kita untuk bertanggung jawab karena kalau kita mau berusaha dengan baik penuhi janji dan komitmennya. Kalau tidak maka pada satu titik dia akan ditinggal," katanya.

Koordinator Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional(BPKN) Arief Safari mengatakan, peringatan Hari Konsumen Nasional yang diselenggarakan dengan kerja sama antara BPKN, Kemendag, dan Pemprov Jawa Barat mengandung pesan agar penyelesaian masalah konsumen mesti dilakukan secara kolaborasi. 

Ke depan, kata dia, diharapkan berbagai lembaga lain dapat mengikuti jejak lembaga dan kementerian yang telah bekerja sama untuk menuntaskan berbagai masalah perlindungan konsumen ini. 

Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil mengatakan, Pemprov Jabar memastikan akan satu visi misi dengan Kementerian Perdagangan dalam melindungi setiap hak konsumen. Kata dia, terdapat 17 lembaga yang mengurus pengaduan dan peradilan konsumen seperti Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen.

"Oleh karena itu hasil mediasinya jadi keputusan yang final. Mudah-mudahan ekonomi Indonesia akan luar biasa kalau konsumennya berdaya," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement