REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT MRT Jakarta mengungkapkan banyaknya perilaku yang melanggar aturan yang dilakukan oleh penumpang MRT Jakarta. Uji coba MRT dengan gratis telah dilaksanakan sejak 12 Maret 2019 lalu dan diakhiri dengan peresmian pada Ahad (24/3).
Corporate Secretary Division Head MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin mengatakan, dari evaluasi dua hari terakhir, yakni 22-23 Maret 2019 ketika pendaftaran dapat dilakukan di stasiun dan tanpa batasan kuota, terdapat berbagai pelanggaran di dalam moda transportasi baru tersebut.
"Kami menyesalkan atas perilaku yang tidak seharusnya dilakukan di stasiun dan kereta, seperti makan dan minum di stasiun dan kereta, berdiri atau menginjak kursi kereta, bergelantungan di kereta yang teridentifikasi dari hasil evaluasi selama dua hari terakhir," ujar Kamaluddin dalam pernyataan resminya, Sabtu (23/3).
Untuk Ahad (24/3), PT MRT Jakarta menetapkan kuota sebanyak 80 ribu penumpang yang dapat diperoleh dengan melakukan pendaftaran online di www.ayocobamrtj.com dan menunjukkan bukti konfirmasi pendaftaran kepada staf stasiun.
PT MRT Jakarta menegaskan bagi masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas MRT Jakarta harus mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku di stasiun dan kereta MRT Jakarta. "Kami juga memohon dukungan segenap masyarakat untuk turut bersama-sama menjaga fasilitas MRT Jakarta," ujar Kamaluddin.
Kamaluddin menambahkan, kehadiran MRT Jakarta tidak hanya akan meningkatkan mobilitas masyarakat dan memberikan manfaat tambahan seperti perbaikan kualitas udara. MRT juga diharapkan mendorong perubahan gaya hidup masyarakat agar beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum.