Ahad 24 Mar 2019 17:34 WIB

Direksi KS tak Kenal Pihak Lain yang Ditangkap KPK

Dugaan suap yang melibatkan Wisnu Kuncoro tak bisa dikaitkan dengan PT KS.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Dirut PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (PT KS) Silmy Karim.
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Dirut PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (PT KS) Silmy Karim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direksi PT Krakatau Steel (KS) menyatakan tidak mengenal dan tidak berhubungan dengan pihak lain yang ditangkap selain tersangka Direktur Teknologi dan Produksi Wisnu Kuncoro. Pihak lain tersebut berasal dari swasta.

Pihak lain yang ditangkap pada Jumat (22/3) hingga Sabtu (23/3), yakni dua pihak swasta bernama Alexander Muskita dan Kenneth Sutardja. KPK juga mengejar seorang tersangka pemberi suap yang masih buron bernama Kurniawan Edy. 

Baca Juga

"Saya dan direksi yang lain sudah cek tidak mengenal nama-nama tersebut, kemudian tidak pernah berhubungan kemudian yang tadi," kata Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim di Kantor Krakatau Steel, Jakarta Selatan, Ahad (24/3).

General Manager Blast Furnice PT Krakatau Steel berinisial HTO, General Manager Central Maintenance dan Facilities berinisial HES, serta seorang sopir juga ditangkap. Namun, mereka berstatus sebagai saksi.