REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola kembali memeriksa mantan pelaksana tugas Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri). Agenda pemeriksaan, yakni konfirmasi barang bukti hingga aliran dana pada rekening pribadi.
"Masih sama persis dengan agenda kemarin, mengkonfirmasi bukti-bukti, terus untuk melakukan pengecekan rekening itu aliran-aliran selama ini, dan kegiatan Pak Joko sehari-hari, itu aja nggak ada yang berbeda," kata kuasa hukum Joko, Andru Bimaseta, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/3).
Selain itu, lanjut dia, tim Satgas Antimafia Bola juga mendalami keterangan terhadap Joko Driyono berkaitan dengan pokok perkara yang dituduhkan kepadanya. Pokok perkara tersebut, yakni menjadi orang di balik kasus perusakan barang bukti.
"Kemudian terkait masalah perusakan masuk garis polisi, itu aja," ucapnya.