REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) optimis masyarakat akan beralih dari kendaraan pribadi ke Moda Raya Transportasi (MRT). Apalagi harga tiket MRT telah ditetapkan sebesar Rp 8.500,00.
Ketua DKTJ Iskandar Abubakar mengatakan tarif MRT tersebut termasuk murah dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat. "Angka Rp 8.500 itu berarti delapan persen dari UMR sehingga cukup rendah," kata Iskandar, Selasa (26/3).
Meski demikian, peralihan pengunaan kendaraan pribadi ke MRT ini masih harus didukung oleh faktor lain. Misalnya rekayasa lalu lintas hingga peraturan ganjil genap.
"Harus dilihat juga rute yang padat dan juga jalan yang dilalui MRT bisa dipertimbangkan untuk dikenakan aturan ganjil genap. Jadi saya kira kalau mau cepat sampai kantor warga akan lebih memilih MRT," jelas Iskandar.
Selain peralihan kendaraan bermotor, Iskandar juga memperkirakan adanya peralihan penumpang Transjakarta ke MRT. Iskandar menyebut hal ini dapat terjadi di wilayah CSW yang dilalui koridor 13 Transjakarta dengan rute Ciledug-Kuningan.
"Walau di CSW integrasi masih kurang tapi saya kira akan ada peralihan dari pengguna Transjakarta ke MRT," jelasnya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menetapkan tarif MRT sebesar Rp8.500,00 per orang pada Senin (26/3). Tarif ini lebih rendah dibandingkan tarif usulan pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang sebesar Rp 10.000,00. Rencananya tarif ini mulai berlaku pada 1 April mendatang.