Selasa 26 Mar 2019 23:54 WIB

Ketua DPRD: Tarif MRT Gunakan Usulan Pemprov

Pemprov DKI sudah membuat tabel tarif MRT per stasiun

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Petugas mengecek data penumpang yang akan menaiki kereta MRT di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (26/3/2019).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Petugas mengecek data penumpang yang akan menaiki kereta MRT di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Selasa (26/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi mengatakan, kesepakatan tarif Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta menggunakan usulan tarif dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Menurut dia, Pemprov DKI sudah membuat tabel tarif MRT per stasiun dari keberangkatan hingga kedatangan.

"Enggak ada (perubahan), kebetulan sama apa yang diungkapkan dengan Pak Gubernur," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan berdiskusi dengan Prasetio di ruangannya di DPRD DKI Jakarta. Pertemuan itu untuk membahas lebih lanjut terkait penetapan tarif MRT Jakarta.

Dari pertemuan tersebut, kesepakatan tarif MRT ditetapkan menggunakan usulan Pemprov DKI. Sehingga tarif MRT dikenakan berbeda tergantung naik dan turun di stasiun. Tarif MRT berkisar antara Rp 3.000 sampai dengan Rp 14.000.

Namun, Prasetio mengatakan, sebenarnya tarif MRT yang ditetapkan pada rapat pimpinan gabungan sebesar Rp 8.500 itu merupakan tarif rata-rata tengah. Ia mengaku salah menyampaikannya dengan mengatakan tarif per 10 kilometer.

Sehingga, lanjut dia, jika dihitung kembali, penetapan tarif MRT yang diputuskan pada Senin (25/3) kemarin tidak jauh berbeda dengan usulan Pemprov DKI. Ia mengatakan, diskusi bersama Anies untuk memperjelas yang selanjutnya tarif MRT akan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur.

"Ambil tengahnya itu kemarin karena kalau dibelah tengah sama Rp 8.500, sama. Penyampaiannya salah kemarin itu," kata Prasetio.

Selain itu, ia juga membantah pernyataan Anies yang mengatakan penetapan tarif jangan dikaitkan dengan pemilihan umum (pemilu). Prasetio mengatakan, keputusan tarif MRT yang lebih murah dari usulan Pemprov tidak ada unsur kepentingan pemilu.

"Oh enggak ada, enggak ada lah. Enggak lah, enggak ada begitu," bantah Prasetio.

Sebelum pertemuannya dengan Prasetio, Anies mengatakan, penetapan tarif MRT jangan dilatarbelakangi pemilu yang akan berlangsung pada 17 April 2019 mendatang. Menurut dia, menentukan tarif MRT Jakarta hanya memikirkan untuk kepuasan hari ini. Akan tetapi, harga MRT yang akan diputuskan untuk moda transportasi umum terpadu jangka panjang.

"Kebetulan diselenggarakannya tiga minggu sebelum pemilu, tapi jangan pengambilan keputusannya karena mau pemilu," ujar Anies di Kantor Walikota Jakarta Barat, Selasa (26/3).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement