REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan, jatuhnya harga ayam yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir akibat minimnya permintaan. Namun, jelang Ramadhan, harga ayam diyakini akan mulai merangkak naik.
“Bulan depan sudah menjelang puasa, biasanya ini akan mengangkat harga. Harga jatuh saat itu karena permintaan yang sepi. Jadi belum memungkinkan harga bisa naik lebih tinggi,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Tjahya Widayanti, di kantornya, Rabu (27/3).
Mengacu statistik Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), rata-rata harga daging ayam ras segar di level konsumen masih di kisaran Rp 32.300 per kilogram. Adapun harga tiap-tiap provinsi berkisar antara Rp 23 ribu per kg hingga Rp 39.950 per kg. Posisi tersebut masih dalam kisaran acuan yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 34 ribu per kg.
Namun, di level peternak, harga anjlok. Hingga kini, rata-rata harga ayam hidup atau live bird di tingkat peternak, mengacu laporan dari sejumlah asosiasi, hingga menyentuh Rp 11 ribu per kg. Harga terendah terdapat di wilayah Jawa Tengah dan Yogyakarta yang hanya Rp 10.500 per kg.
Tjahya, menilai, posisi harga yang ada saat ini sebetulnya akan kembali naik dengan sendirinya. Hal itu dipastikan seiring bulan Ramadhan dan muslim lebaran yang akan jatuh pada bulan Mei-Juni.
Karena itu, untuk sementara waktu, pemerintah fokus berupaya untuk meningkatkan harga ayam di tingkat peternak hingga ke level bawah harga sebesar Rp 18 ribu per kg. Sebab, jika harga terlalu tinggi akan memicu lonjakan harga saat bulan Ramadhan.
“Paling tidak kita angkat dulu sampai level bawah (Rp 18 ribu). Kalau bisa di level batas atas (Rp 20 ribu) tidak apa-apa,” ujar dia.
Upaya itu, dilakukan melalui kerja sama antara Kemendag bersama Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas (Arphuin) yang bertugas menyerap pasokan ayam di peternak. Selanjutnya, pasokan yang diserap oleh Arphuin didistribusikan ke ritel modern. Adapun penyerapan hanya dilakukan mulai 1 April hingga 21 April mendatang.
Sementara itu, Tjahya kembali mengingatkan para pelaku usaha untuk tidak mempermainkan harga komoditas utama pangan. Harga acuan yang telah ditetapkan harus dipatuhi seluruh pelaku usaha agar tidak menjadi masalah saat Ramadhan tiba.