REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengatakan, KPK menangkap direksi BUMN dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Rabu (27/3). Pada operasi tersebut, KPK menangkap tujuh orang dengan dugaan terlibat dalam transaksi suap terkait distribusi pupuk menggunakan kapal.
"Tujuh orang yang diamankan terdiri dari unsur Direksi BUMN (Pupuk Indonesia), pihak swasta, dan driver," kata Basaria dalam pesan singkatnya, Kamis (28/3).
Saat ini, Basaria mengatakan, pihak yang ditangkap ke kantor KPK tersebut sedang dalam proses pemeriksaan secara intensif. Tim juga menyita sejumlah uang dalam rupiah dan dolar. Namun, Basaria belum mengetahui secara pasti nominal uang yang telah disita.
Para pihak yang ditangkap saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Jakarta. Adapun mereka yang diamankan terdiri dari unsur Direksi BUMN (Pupuk Indonesia), pihak swasta dan driver.
Lembaga antikorupsi memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang ditangkap tersebut.