REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Mochammad Afifuddin menyatakan, proses hukum yang dilakukan terhadap KPK terhadap caleg dari Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso menjadi peringatan. Pasalnya, Bowo diduga akan melancarkan 'serangan fajar' dengan total barang bukti Rp 8 miliar.
"Kejadian (OTT) ini jadi peringatan dini yang luar biasa. Sampai ada uang yang sudah diamplopin dan mau dibagi. Ini lonceng buat kita untuk mengantisipasi," kata Afifuddin, Jumat (29/3).
Afifuddin menyatakan, OTT terhadap Bowo menjadi peringatan bagi Bawaslu untuk mengantisipasi adanya politik uang. Namun, dia mengakui, Bawaslu tidak bisa ikut campur dalam proses hukum terhadap Bowo.
"Kita kan basisnya temuan. Tentu situasinya siapa memberi, siapa menerima, ada barangnya. Nah itu kan belum terdistribusikan. Situasinya kan belum dibagi juga. Dari sisi penegakan hukum yang lain ya sementara KPK saja yang sudah bisa," kata Afifuddin.
Afifuddin melanjutkan, Bawaslu memastikan akan mengantisipasi dengan menggelar patroli antipolitik uang. Dalam patroli ini, pengawas yang jumlahnya mencapai 800 ribu ini akan mengawasi berbagai lapisan masyarakat yang hendak memberi atau menerima uang terkait Pemilu 2019.
Patroli tersebut akan melibatkan semua jajaran pengawas termasuk relawan pengawas pemilu, baik dari kampus dan LSM, untuk menyosialisasikan ke masyarakat di wilayah masing-masing supaya menghindari politik uang. Patroli ini akan menimbulkan psikologi ketakutan untuk berbuat pelanggaran memberi atau menerima uang.
Patroli antipolitik uang itu, papar Afifuddin, merupakan bentuk pencegahan terhadap potensi kerawanan. Patroli tersebut akan dilakukan di seluruh penjuru Indonesia pada masa tenang sebelum hari pemungutan suara. Bawaslu bakal segera mengeluarkan instruksi ke semua jajaran untuk memaksimalkan pencegahan.
"Sudah ada pemetaan juga, sama dengan datanya KPU. Tinggal kita bagaimana bisa membangun psikologi tadi. Peta-peta kerawanan juga sudah," ujar dia.
Bowo Sidik Pangarso, yang baru saja ditangkap KPK diduga akan melakukan serangan fajar. Caranya dengan menyebarkan 400 ribu amplop berisi uang pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu untuk mendulang suara terkait pencalonannya sebagai anggota DPR RI di Pemilu 2019.
Uang senilai Rp 8 miliar itu diduga diterimanya dari sejumlah penerimaan terkait jabatannya dengan kerja sama PT Pupuk Indonesia Logistik dengan PT Humpuss Transportasi Kimia untuk angkutan pelayaran distribusi pupuk.
Bowo diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah dua dolar AS per metrik ton. "Diduga sebelumnya telah terjadi enam kali penerimaan di berbagai tempat seperti rumah sakit, hotel, dan kantor PT HTK sejumlah Rp 221 juta dan 85.130 dolar AS," ungkap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan.